Ruas Jalan Rusak, Dishub Kediri Gelar Operasi Angkutan di Jalan Raya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 28 Mar 2021 15:07 WIB

Ruas Jalan Rusak, Dishub Kediri Gelar Operasi Angkutan di Jalan Raya

i

Lubang di salah satu ruas jalan di Kabupaten Kediri yang diberi tanda berupa pohon randu oleh warga. SP/ Dishub Kediri

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Pagu - Plemahan – Jombang dengan menyasar kendaraan besar seperti truk pengangkut pasir, yang menyebabkan Jalan Raya Pagu - Plemahan mengalami rusak berat. Sebelumnya, operasi serupa juga dilakukan di Jalan Raya Kediri - Wates.

Menanggpai hal tersebut, Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri dikonfirmasi wartawan usai kegiatan, mengatakan pihaknya menghentikan sebanyak 196 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 20 kendaraan di antaranya kedapatan melanggar. Diantaranya 7 kendaraan melanggar batas dimensi, 6 kendaraan melanggar kelas jalan, dan 7 kendaraan kir-nya mati.

Baca Juga: Virus Bentangkan Spanduk Tagih Janji Bupati Lamongan Semakin Meluas

"Semua yang melanggar dilakukan penindakan tilang, dengan melakukan penahanan barang bukti berupa buku uji berkala atau smart card," terangnya, Minggu (28/3/2021).

Joko juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan angkutan beserta sopir untuk menaati aturan berlalu lintas di jalan raya, bila tidak ingin mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Operasi gabungan atau razia seperti ini akan terus dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Kediri yang tertib berlalu lintas," pungkas Joko.

Baca Juga: Sebabkan Jalan Rusak, Komisi C Panggil PDAM

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kediri mengalami kerusakan parah akibat dilalui oleh truk-truk bermuatan pasir yang melebihi tonase. Bahkan di ruas Jalan Raya Kediri - Wates yang masuk Desa Janti dan Desa Wates, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri ditanami pohon oleh warga setempat.

Selain itu, Bupati Kediri, H. Hanidhito Himawan Pramana instruksikan kepada Dinas Perhubungan supaya memgambil tindakan tegas kepada truk pasir yang melintas di jalan raya bila tidak sesuai aturan. Operasi gabungan dipimpin langsung Joko Suwono, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kediri.

Baca Juga: DPUPR Mojokerto Kebut Proyek Jalan dan Jembatan Sepanjang 36,8 Kilo

Warga terpaksa menanam pohon sebagai tanda karena lubang jalan itu cukup dalam, sehingga dinilai membahayakan pengendara. Dsy9

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU