Rumah di Girilaya Hangus, Seorang Nenek Tewas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Nov 2020 21:56 WIB

Rumah di Girilaya Hangus, Seorang Nenek Tewas

i

Korban tewas saat dievakuasi usai ditemukan meninggal setelah rumahnya di Girilaya X Surabaya hangus terbakar, Selasa (3/11/2020). Sp/julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kebakaran di Jl.Girilaya X /33A, Surabaya, Jawa Timur, menghanguskan satu rumah beserta isinya. Api selain melahap rumah beserta 1 unit motor, ada satu korban tewas bernama Endang Muchaeni (63) dalam kebakaran tersebut.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Informasi yang diperoleh Portal Surabaya bahwa api melahap rumah Jl.Girilaya X /33A sekitar pukul 06.30 WIB, dengan pemilik rumah Paeran Muhamad Taufik (73).

Menurut keterangan Yuni saksi salah satu warga sekitar bahwa, api berasal dari kamar tidur korban yang kemudian membesar.

"Di dalam rumah tersebut ada dua orang yang merupakan suami istri. Dan disaat kejadian suami bisa melarikan diri lewat pintu belakang namun untuk ibu dikarenakan kondisi sakit tidak bisa lari sehingga terjebak didalam kamar dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya, Selasa (3/11/2020).

Sementara, Kabid Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Bambang Vistadi membenarkan peristiwa tersebut.

Bambang mengatakan peristiwa itu mengakibatkan satu orang tewas.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Korban bernama Endang Muchaeni (67) yang tinggal bersama suaminya bernama Paheran Muhammad Taufik.

Setelah dilakukan olah TKP dari tim Inafis Polrestabes Surabaya kemudian korban dibawa ke kamar jenazah untuk dilakukan otopsi.

Dalam kejadian ini, Petugas mengurahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran, 2 unit sepeda motor PMK, dan 2 tangki DKRTH.

Petugas sempat mengalami kesulitan, karena lokasi kebakaran berada di gang sempit dan sekitar 200 meter dari depan gang Girilaya X, hanya unit walangkadung atau sepeda motor PMK yang bisa masuk. Sedangkan mobil PMK memadamkan api dari atap gang belakang rumah tersebut.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Api baru bisa dijinakkan pada pukul 07.50 WIB. Api diduga dari kamar belakang ukuran 2,5 meter x 5 meter. Saat petugas datang untuk rumah sudah roboh dan satu unit motor vario nopol L 2908 HP berwarna merah juga terbakar.

Kebakaran yang menghabiskan 1 rumah beserta isinya tersebut diduga Korsleting listrik. jul/cr9/ham

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU