Rumah DP Nol Anies, Diusut KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 21 Sep 2021 20:28 WIB

Rumah DP Nol Anies, Diusut KPK

i

Gubernur DKI Anies Baswedan ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan. Sp/Instagram Anies baswedan

Sudah Lima Tersangka Kasus Janji Kampanye Anies Saat Cagub DKI

 

Baca Juga: Dugaan Nepotisme Jokowi 'Dijlentrekkan' di Gedung MK

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telorkan janji kampanye Cagub DKI rumah DP Nol persen, Senin kemarin (21/9) diperiksa KPK. Anies mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai program pengadaan rumah DP nol persen di Jakarta.

Hal ini disampaikannya usai diperiksa selama sekitar 5 jam sejak pukul 10.05 WIB sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Jakarta.

Saat ini KPK sudah menetapkan lima tersangka yaitu mantan Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan sebuah korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.

Dalam proyek ini, Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.

 

Kerugian Negara Rp 152,5 M

Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menduga Sarana Jaya melakukan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian "appraisal", dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah diduga kuat dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara "backdate" dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan

 

Ketua DPRD dan Gubernur Diperiksa

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, Senin kemarin juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, Selasa (21/9/2021).

Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019

Baca Juga: Kini, Kabag Keuangan Lamongan Diperiksa KPK

Penyidik, kata Anies, menanyakan 8 pertanyaan terkait program tersebut. Ada pun pertanyaan berkaitan dengan aturan yang ada di Pemprov DKI Jakarta.

"Ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta. Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta," kata Anies kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK.

Anies tak memerinci lebih lanjut perihal pemeriksaannya. Hanya saja, dia mengatakan penyidik KPK sebenarnya rampung memeriksa sekitar pukul 12.30 WIB.

Tapi karena ada beberapa hal yang harus ditinjau ulang, Anies baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Sebenarnya sudah selesai 12.30 tapi kemudian panjang untuk mereview yang tertulis itu semua. Tuntas jam 15.00-an lalu selesai," ujar mantan Mendikbud ini.

Anies mengaku seluruh hal yang diketahuinya sudah disampaikan pada penyidik. Karenanya, dia berharap informasinya bisa membantu KPK mengusut dugaan korupsi yang dilakukan mantan anak buahnya.

 

Pengadaan Lahan Rumah DP 0

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Lamongan

Politikus Nasional Demokrat (NasDem) Irma Suryani Chaniago dir diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan lahan rumah DP nol persen di Munjul, Jakarta Timur.

"Ini program unggulan yang tidak terealisasi, bahkan masuk ranah hukum," kata Irma, Selasa (21/9).

Menurut Irma, ada keanehan jika seorang Gubernur yang punya program dan wewenang justru tidak mengetahui ada permasalahan dalam program janji kampanyenya itu dan memiliki kontrol kerja yang lemah.

"Artinya gubernur tidak kontrol prosedur dan update pekerjaan tersebut," lanjut dia.

Perempuan yang akrab disapa Uni Irma itu juga menyoroti dua program unggulan Anies Baswedan saat kampanye Pilgub yang tidak terealisasi.

"Ini, kan, program unggulan pertama (rumah dp nol persen, red), yang kedua OKE OCE, dan dua-duanya jeblok. Kalo yang tidak terealisasi bukan program unggulan masih bisa dimaklumi," jelasnya.

Irma juga menegaskan selain kontrol kerja Anies Baswedan terhadap anak buahnya yang lemah, program kerja dan janji kampanye Anies juga tidak terealisasi. n jk, 05, erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU