Rumah Makan Asela Disegel Petugas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Mar 2021 14:58 WIB

Rumah Makan Asela Disegel Petugas

i

Rumah makan Adela disegel petugas. SP/ Gan

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Rumah Makan (RM) Asela yang terletak di pesisir pantai Desa Sejati , Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diduga lalai membayar pajak akhirnya disegel petugas.

Tindakan itu dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sampang, melalui Badan Pengelolaan, Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dan Satpol PP Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Penyegelan sekaligus penutupan RM Asela tersebut lantaran melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 8 tahun 2020 tentang pendaftaran, pelaporan, pembayaran dan pengawasan pajak daerah melalui sistem elektronik.

Choiriyah, Kabid Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di (BPPKAD) Kabupaten Sampang mengatakan, penutupan RM Asela karena diketahui melakukan manipulasi pajak sejak tahun 2020.

"RM Asela diketahui melakukan manipulasi pajak," terangnya, rabu (3/3/2021).

Menurutnya, alat deteksi transaksi elektronik yang kami pasang tidak digunakan dengan baik, maka kami lakukan pemeriksaan bersama dinas terkait.

"Penyegelan dan sekaligus penutupan itu sifatnya sementara, kalau dari pihak RM Asela melunasi tunggakan, akan kita buka," ucapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Sementara Bukat Riyono, Owner Rumah Makan ASELA mengatakan, pihaknya hanya bisa pasrah dengan penutupan yang dilakukan oleh petugas terkait.

Padahal, usaha restorannya telah membayar pajak setiap bulan. Kemungkinan mengenai alat Tapping Box tidak terkoneksi dikarenakan akibat gangguan listrik.

“Kita bingung juga dengan alat itu, kadang saat padam kita tidak tahu, dapat telepon bagian pajak kenapa dicabut ternyata memang sedang listrik padam, makanya kadang bayar pajak manual,” ucapnya.

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi

Untuk itu kata Bukat, pihaknya juga mengaku akan segera mengikuti apa yang menjadi putusan dari pemangku kebijakan.

Hal tersebut dilakukan agar salah satu rumah makan favorit di Kabupaten Sampang tersebut, dapat segera kembali dibuka dan beroperasi seperti biasanya.

"Kami akan ikuti prosedur yang ada, dan kami juga menjaga kondisi karyawan disini," tandasnya. gan

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU