RUU Cipta Karya Disahkan Jadi UU tanpa Gangguan Demo Buruh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Okt 2020 21:39 WIB

RUU Cipta Karya Disahkan Jadi UU tanpa Gangguan Demo Buruh

i

Suasana rapat paripurna DPR pengesahan RUU Cipta Kerja di gedung Parlemen, Jakarta

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya Omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan dalam rapat paripurna DPR Senin sore kemarin. Buruh dari beberapa elemen luar Jakarta, tak bisa masuk Jakarta, apalagi mendekati gedung Parlemen Jakarta. Penjagaan ketat dilakukan oleh Polri di Tanggerang, Bekasi dan Depok.

Baca Juga: DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Nota Penjelasan Bupati

Praktis, DPR bersama pemerintah dan DPD mengesahkan secara aklamasi dalam rapat paripurna. Partai Demokrat dan PKS yang menolak, tenggelam ditengah anggota parlemen yang menyetujui pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) jadi undang-undang.

Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Sampai pukul 20.00 wib, tak ada massa buruh yang mendatangi Gedung DPR/MPR. Padahal, sejak Minggu yang lalu telah menyuarakan penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) jadi undang-undang.

Sebelum pengesahan ada sekitar 10 orang datang sekitar pukul 16.50 WIB. Saat tiba di depan kompleks parlemen, aparat keamanan yang berjaga menanyakan maksud kedatangan mereka.

Salah seorang perwakilan massa kemudian berdebat dengan anggota kepolisian yang meminta mereka untuk bubar dan pergi.

Setelah berdebat sekitar 10 menit, massa itu kemudian bergeser dari depan gerbang masuk kompleks parlemen.

 

Buat Agenda Tiba-tiba

Baca Juga: Anies Kritik Omnibus Law

Salah seorang massa, yang ternyata Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Arif Minardi. Arif menyatakan kedatangannya pada sore kemarin, karena baru mendapat info soal rapat paripurna DPR yang akan dilakukan untuk mengambil keputusan terhadap RUU Ciptaker. "Kenapa mereka buat agenda tiba-tiba. Apa mau menghindari aksi kami pada tanggal 6 sampai 8 [Oktober 2020]," kata dia.

Ia pun mempertanyakan sikap DPR dan Pemerintah yang ngotot mengejar target pengesahan RUU Ciptaker di tengah Pandemi Covid-18.

"Kalau undang-undang ini disahkan saat ini apakah investor langsung datang, kan lagi Covid gini," ujar dia.

Informasi yang dikumpulkan wartawan Surabaya Pagi, ada sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merencanakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi selama tiga hari, mulai 6 Oktober besok hingga 8 Oktober 2020 lusa.

 

Baca Juga: Berlakunya Omnibus Law, Buruh Desak Pemerintah Naikkan Upah Minimum

Gedung DPR Lancar

Sementara kemarin, ribuan massa buruh yang hendak menuju Gedung DPR/MPR disebut mendapat hadangan dari aparat di Bekasi, Jawa Barat dan Tangerang, Banten.

Di sisi lain, aparat keamanan masih berjaga di depan dan dalam kompleks Parlemen. Selain itu, aparat juga terlihat di beberapa titik Jalan Gatot Subroto menuju arah Gedung DPR.

Lalu lintas di depan Gedung DPR terpantau lancar dan tidak ada

pengalihan lalu lintas yang dilakukan. Gedung parlemen tidak ada kerumunan buruh. n erc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU