RUU Cipta Kerja Bagkitkan Perekonomian Indonesia Pasca Pandemi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 12 Jun 2020 23:39 WIB

RUU Cipta Kerja Bagkitkan Perekonomian Indonesia Pasca Pandemi

SurabayaPagi, Surabaya -  Momen pasca berakhirnya masa pandemi Covid-19 nanti diprediksi merupakan peluang bagi indonesia guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih besar. Menurut Ekonom Universitas Airlangga Surabaya (Unair) Wasiaturrahma, perekonomian Indonesia yang sempat terhenti oleh Covid-19 yang melanda dapat diangkat kembali dengan merealisasikan pengesahan RUU Cipta Kerja dan kembali menarik investasi dari luar dan menumbuhkan semangat investasi domestik.
 
Maslah ini dibahas oleh beberapa pengamat ekonomi dan para awak media dalam diskusi virtual dengan tema New Normal, Menyelamatkan Indonesia dari Bencana Ekonomi dengan Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat (12/6/2020).
 
"Permasalahan di Indonesia selama ini adalah tumpang tindih peraturan yang menghambat. Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis ini paling dicari investor pasca pandemi Covid-19 ini. RUU Cipta Kerja sangat mendukung sekali kemudahan memulai usaha, perizinan yang lebih mudah, dan menyelesaikan aturan tumpang tindih," ujar Wasiaturrahma Jumat (12/6/2020).
 
Rahma menjelaskan bahwa RUU Cipta Kerja yang sifatnya sapu jagat memberantas tumpang tindih peraturan, harusnya bisa segera disahkan. Jika permasalahan utama ini bisa diselesaikan dengan satu payung hukum, target pertumbuhan ekonomi sangat mungkin dikejar.
 
"Saya rasa, permasalahan utama kita ini diselesaikan melalui RUU Cipta Kerja, pertumbuhan ekonomi 6% sangat mungkin dikejar. Momentumnya saat ini justru sangat baik, mempermudah investasi dari luar untuk masuk dan juga menarik investor domestik untuk semangat memulai kembali usaha," kata Rahma.
 
Pengajar di Fakultas Ekonomi Bisnis Unair ini melihat berbagai pro kontra terkait RUU Cipta Kerja, harusnya dapat dilihat sisi positif dari regulasi ini, karena RUU Cipta Kerja memiliki banyak dampak positif.
 
"Ketika pemerintah mulai untuk mengusut permasalahan regulasi investasi, ini pertanda yang sangat positif. Saat ini SDM kita sudah lebih welcome, iklim bisnis juga sangat potensial, jika aspek perizinan dan kepastian bisnis dijamin tentu pertumbuhan ekonomi ini bisa melejit," kata Rahma.
 
RUU Cipta Kerja nantinya akan mendukung kemudahan dalam memulai usaha, kemudahan perijinan, dan penyelesaian aturan-aturan dibawah satu payung hukum.
 
Basa Alim Tualeka selaku Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Wijaya sejalan dengan rencana pengesahan RUU Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah memang harus terjun langsung dalam melakukan intervensi melalui regulasi guna memastikan investasi di Indonesia kembali bergairah setelah pandemi Covid-19 berakhir. 
 
"Kalau dilihat dari aspek domestik, saya rasa RUU Cipta Kerja ini bisa juga diarahkan untuk beberapa sektor seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Ini sektor yang sangat menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini," kata perwakilan dari Kadin Jawa Timur tersebut. Byob

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU