Saat digerebek, Sembilan Orang Asik Pesta Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Nov 2020 15:16 WIB

Saat digerebek, Sembilan Orang Asik Pesta Sabu

i

Beberapa orang yang diamankan dalam penggerebekan pesta sabu oleh petugas Polsek Asemrowo. SP/Julian

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Petugas kepolisian dari Polsek Asemrowo menggerebeg sebuah kamar di rumah kawasan Jalan Sawah Pulo SR, Semampir, Surabaya, Jawa Timur. 

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Saat penggerebekan berlangsung, terdapat sembilan orang yang sedang pesta sabu-sabu (SS). 

Mereka diringkus dan diamankan di Mapolsek Asemrowo dengan barang bukti alat hisap, pipet, hingga bong yang terbuat dari botol plastik bekas. 

Sembilan tersangka tersebut, Djoko Suwanto, 43, warga Jalan Indrapura Jaya Gang Tengah, Surabaya, Moch Gozali, 30, warga Tambak Gringsing Baru, Surabaya, Sudarmadji, 42, warga Jalan Perlis Selatan I, Surabaya. 

Sementara tiga orang ini dalam satu kelompok. 

Kelompok kedua Novianto, 33, warga Pesapen Tengah, Surabaya dan temannya Achmad Izzul Haky, 21, warga Jalan Kebon Dalem VII, Surabaya. 

Kelompok ketiga yang melakukan pesta sabu, Cahyo Indrianto, 23,dan Yoga Pramana Putra, 27, keduanya warga Jalan Kedinding Lor II, Surabaya.

Kelompok terakhir, Ahmad Syarifudin,  35, warga Kapasan I, Surabaya, dan Pausi, 33, warga Jalan Sidorame III, Surabaya. 

Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha mengatakan, bahwa  mereka ini mendapat sabu dari orang yang sama berinisial MB. 

"Kemudian mereka diarahkan untuk menggunakan di sebuah kamar di rumah tersebut, " ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan melalui Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, kemarin (3/11). 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Penangkapan tersebut bermula dari informasi adanya transaksi sabu di sekitar Sawah Pulo. Unit Reskrim Polsek Asemrowo langsung ke lokasi dan menyelidiki informasi tersebut. 

Namun, tidak ada transaksi melainkan ada dugaan satu kamar dijadikan tempat pesta sabu. 

"Kami masuk dengan paksa ke rumah ini dan ternyata di dalam sebuah kamar ada pesta sabu, " ujarnya. 

Sembilan orang di dalam rumah ini terkejut saat polisi datang. Mereka kemudian diamankan beserta barang bukti empat buah pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat total 10 gram. 

Beserta empat bong dan peralatan isap sabu. Mereka ini ternyata berkelompok-kelompok. Namun, mereka membeli dari satu orang pengedar berinisial MB. 

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, ASN Satpol PP Gresik Beri Keterangan Berbelit

"Tersangka ini membeli sabu dengan harga Rp 100 ribu. Kemudian, mereka diarahkan ke kamar tersebut bersama tersangka lain masih satu kelompok. Mereka menggunakan sabu di ruangan tersebut. Pengakuan yang sama juga diungkapkan kelompok lain" ujarnya.

"Namun, mereka diarahkan dan beli sabu dari orang yang sama,. Diduga pipet dan peralatan lain sudah disediakan MB, " lanjutnya. 

Rizkika mengatakan, pihaknya sempat mengejar MB yang diduga tidak jauh dari lokasi penggerebekan. Nunggu, ia tidak menemukan tersangka ini. 

"MB berhasil lari dan diduga ia selalu menyediakan tempat untuk pembeli sabu yang ingin menggunakan barang haram tersebut dengan aman, " jelasnya. Jul

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU