Sabu Diselundupkan dalam Kulit Kardus ke Rutan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Mar 2021 21:09 WIB

Sabu Diselundupkan dalam Kulit Kardus ke Rutan

i

FK, penghuni rutan yang menerima paketan sabu di dalam kardus.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Untuk kesekian kalinya, upaya penyelundupan barang terlarang (narkoba) ke dalam rumah tahanan (rutan) berhasil digagalkan. Kali ini 4 klip narkoba jenis sabu nyaris diselundupkan ke dalam rutan. Penyelundupan sabu dengan memasukkannya ke dalam kulit kardus.

Baca Juga: Waduh, BNNP Temukan Modus Baru Cookies Sabu, Pelakunya Mahasiswa di Makassar

Peristiwa tersebut terjadi pada Hari Senin (29/3) kemarin. Kejadian tersebut berawal dari salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial FK yang mendapat kiriman paket berupa makanan. FK mengaku bahwa makanan yang dibungkus kardus berasal dari kerabatnya di Surabaya.

“Dia memanfaatkan kurir ekspedisi, sehingga kami tidak bertemu langsung dengan pengirim,” ujar Kepala Rumah Tahanan Ponorogo Arya Galung, Selasa (30/3/2021).

Petugas lalu memanggil FK. Tujuannya untuk memastikan bahwa paket tersebut benar titipannya. Setelah dipastikan benar, petugas lalu membuka paket didepan FK dan kurir ekspedisi. “Petugas lalu membuka dan mengecek semua isi paket makanan tersebut, namun tidak diketemukan barang terlarang,” lanjut Arya.

Baca Juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

Tetapi, kecurigaan petugas mulai muncul saat FK meminta paksa kardus yang digunakan membungkus paket tersebut. Alasannya akan digunakan untuk alas tidur. Alih-alih menuruti permintaan FK, petugas malah merobek kardus tersebut. Dengan teliti, petugas membedah kardus. Nah benar saja. Petugas menemukan empat paket serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

“Narkotika itu diselipkan di dalam kulit kardus. Kami menemukan empat bungkus kristal putih didalamnya,” tutur Arya.

Baca Juga: Berhasil Gagalkan 399 Ribu Ekor Selama 2023, KKP dan Otoritas Bandara Juanda Siap Perangi Penyelundupan BBL

Pihak Rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. Arya mengapresiasi kinerja petugasnya. Karena dalam waktu lima bulan terakhir, jajarannya sudah tiga kali menggagalkan masuknya narkotika ke dalam rutan.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada petugas kami atas ketelitiannya. Kami tidak ingin barang-barang terlarang lolos masuk ke dalam rutan,” imbuh Arya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU