"Sahat, Habis Kau!"

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 15 Des 2022 21:22 WIB

"Sahat, Habis Kau!"

i

Ekspresi Sahat Tua Simanjuntak saat digiring tim penyidik KPK masuk menuju gedung KPK di Jakarta, Kamis (15/12/2022) siang.

KPK Sudah Membidik Sahat Tua Simanjuntak Beberapa Bulan Terakhir Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah dari APBD Jatim antara Periode Tahun 2020 hingga Tahun 2024

 

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sahat Tua Simanjuntak, yang baru saja dikukuhkan menjadi pengurus DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Jawa Timur, dipastikan habis karir politiknya usai ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pemberian suap dana hibah.

"Habis kau, Sahat," teriak salah satu seorang anggota DPRD Jatim yang meminta namanya tidak dikorankan, Kamis (15/12/2022) siang, usai ditanya nasib politikus partai Golkar, pasca terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (14/12/2022) malam.

Politisi ini memberi contoh beberapa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana dan Darmawan. Usai di vonis hakim dan menjalani hukuman, menghilang dari kancah politik lokal, apalagi nasional. Kemudian juga mantan Ketua DPRD Jatim almarhum Fathorasjid, yang tenggelam dari dunia politik usai terseret korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang merugikan Rp 225 Miliar.

Sahat sendiri ditangkap KPK, Rabu malam bersama tiga orang lainnya, yakni dari staf Ahli DPRD Jatim dan pihak swasta.

Usai diamankan oleh tim penyidik KPK, Sahat dan tiga orang lainnya, langsung dibawa ke Jakarta dengan memakai baju putih dan bertopi warna coklat. Sahat sembari menenteng Training Bag warna hitam bertuliskan 'Nike', dan tas tenteng yang dicangklongkan di pundak lengannya, tiba di lobi KPK.

Sahat tanpa banyak bicara kepada awak media, langsung masuk gedung Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (15/12/2022) pukul 12.45 WIB. Dia langsung masuk digiring petugas KPK ke lantai dua untuk seterusnya diperiksa penyidik.

Petugas KPK membawa Sahat bersama tiga orang lainnya. Sahat yang selama covid-19 dikenal urus dana hibah, saat disapa wartawan bungkam tak mau memberikan keterangan. Ia digiring petugas ke ruang pemeriksaan dengan badan seperti lunglai.

Namun, hingga Kamis (15/12/2022) semalam, KPK masih belum memberikan keterangan resmi bagaimana status hukum Sahat bersama tiga orang yang diamankan di Gedung Merah Putih KPK.

 

Uang Tunai ikut Disita

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa dalam OTT itu KPK menangkap sejumlah pihak yang salah satunya adalah Sahat Tua Simanjuntak.

"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," jelas Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).

Fikri menjelaskan, selain Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga mengamankan tiga orang lainnya, yakni staf Ahli DPRD Jatim, dan dari pihak swasta. Selain itu juga menyita sejumlah uang tunai. Namun terkait besaran materi uang tunai yang disita, Ali Fikri masih belum bisa menjelaskan secara rinci.

 

Sahat Sudah Dibidik

Ditangkapnya Sahat, politisi Partai Golkar ini sudah diawasai oleh KPK dalam beberapa bulan terakhir, khususnya sejak pertengahan tahun 2022.

“Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi terima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan betul kemudian dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya.

Adapun saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap termasuk terkait dengan materi  mengenai dugaan korupsinya.

“Saat ini kami masih terus kumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak ini termasuk juga dari alat bukti lain seperti dokumen. Tetapi prinsipnya bahwa yang menjadi pokok dari kegiatan ini adalah terkait dengan pengurusan usulan dana hibah APBD Prov. Jawa Timur untuk kelompok masyarakat atau di dalam bahasa pasaran kita sebenarnya ini adalah terkait dengan ijon untuk mendapatkan dana hibah tersebut,” jelasnya.

 

Ubek-ubek Server CCTV

Sejak Kamis (15/12/2022) pagi hingga siang hari, sejumlah penyidik dari KPK berada di gedung DPRD Jatim. Mereka menggeledah beberapa ruangan termasuk ruangan yang telah disegel satu hari sebelumnya. Termasuk memasuki ruangan Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim di lantai 2.

Setelah itu, petugas juga memeriksa CCTV hampir dua jam lebih. Sebelum bergegas meninggalkan gedung yang beralamat di Jl Indrapura No 1 tersebut.

Tampak, 6 petugas KPK tidak membawa tas dan lain-lain. Hanya saja, beberapa di antaranya membawa map transparan berwarna hijau. Petugas KPK langsung menuju tempat parkiran DPRD Jatim dan bergegas meninggalkan lokasi.

Seluruhnya, langsung naik mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Nopol depan mobil itu berhuruf W. Sayang, mereka tidak mau memberikan penjelasan.

 

Rekaman CCTV 12-14 Desember

Sementara itu, salah satu teknisi petugas CCTV di DPRD Jatim Suwaji menyebut, para petugas KPK mengecek rekaman CCTV di DPRD Jatim sejak 12 Desember 2022 hingga 14 Desember 2022. "Tadi (kemarin, red) dicek rekaman CCTV sejak tanggal 12 sampai 14 Desember 2022," kata Suwaji.

Menurut Suwaji, petugas KPK mengecek CCTV yang memonitor parkiran, hingga lorong menuju ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dan Kassubag Rapat dan Risalah Sekwan DPRD Jatim. Total ada 23 CCTV yang dicek KPK.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

"Ya yang dilihat diputer itu mulai turun dari mobil di parkiran, sampai masuk-masuk ruangan," jelasnya.

Suwaji juga membeberkan petugas tidak menyita apapun dari ruang CCTV. Hanya saja pada momen tertentu petugas memotret dan merekam CCTV.

"Tadi merekam, terus difoto gitu, rekamannya nggak ada yang dibawa. Awalnya tadi ada 3 orang, terus masuk lagi 3 orang lagi, jadi kira-kira 6 orang," tandasnya.

 

Dana Hibah Rawan Bermasalah

Sedangkan, paska ditangkapnya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan korupsi dana hibah dari APBD Jatim. Salah satu anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Bulan Bintang, Mathur Husyairi ikut mengomentari.

Menurut Mathur dana hibah bersumber APBD ini memang rawan dan informasinya Sahat ikut bermain bersama 3 orang lainnya.

"Saya mendengar kasus ini berkaitan alokasi dana hibah APBD di tahun 2024," kata Mathur kepada Surabaya Pagi, Kamis (15/12/2022).

Meskipun di tahun 2024, lanjut Mathur, namun pengajuan proposal di SIPD ada di bulan Februari 2023 dan harus klir ditata mulai bulan Desember 2022 ini.

"Hibah ini memang posisinya rawan, bila ada feedback maka harus berhati-hati. Karena diawasi oleh rakyat dan juga APH (aparat penegak hukum)," jelas pria asli Bangkalan Madura ini.

Bahkan, BPK sering kali menemukan perkara hibah APBD dan dimana posisinya selalu sisa tanpa ada SPJ yang jelas.

"Dana hibah selalu ditemukan. seperti tahun sebelumnya ditemukan BPK ada Rp1,3 triliun lalu Rp1,9 triliun, dana hibah yang belum atau tidak ter-SPJ-kan dalam tiap tahunnya," ungkapnya.

Termasuk hibah PJU (Penerangan Jalan Umum) tahun 2020 lalu, lanjut Matur, hingga akhir tahun ini belum diserahkan pengembalian anggaran sesuai perintah BPK. "PJU sampai sekarang tidak kunjung dikembalikan meskipun hanya berkisar 10 miliar dari 40,9 miliar," ingatnya.

Untuk itu, berkaitan dengan kasus ini, pihaknya mengajak untuk mengikuti proses KPK, bagaimana mengembangkan dan menyelidiki kasus ini. "Kita hormati proses hukumnya saja," pungkas politisi berlatar aktivis anti korupsi ini.

 

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

Modus Dana Hibah

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan pemberian dana hibah pemerintah menjadi salah satu modus yang banyak dilakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

Menurut Kurnia, tindak korupsi dana hibah tersebut kerap dilakukan dengan cara pencucian uang. Banyak kepala daerah menyalurkan dana hibah terhadap organisasi yang diisi oleh kolega atau kerabat pejabat tersebut.

"Seolah-olah memang benar pemberian dana hibah, padahal ketika yang bersangkutan selesai menjabat uang itu bisa ia peroleh kembali," kata Kurnia, baru-baru ini.

Pihaknya menemukan tren lonjakan anggaran hibah pemerintah daerah pada tahun-tahun menjelang pemilu. Hal ini terjadi pada banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, Kejaksaan, maupun kepolisian.

Selain itu, saat ditelisik, organisasi penerima dana hibah ternyata merupakan anggota tim sukses kepala daerah tersebut.

"Profil organisasi-organisasi yang menerima dana hibah itu merupakan balas jasa dari para pejabat publik kepada anggota relawan atau timses yang bersangkutan," tuturnya.

 

P2SEM dan Jasmas

Dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, kasus korupsi dana hibah kerap dipermainkan. Yang paling mencolok, yakni kasus korupsi P2SEM pada tahun 2009 lalu, yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim saat itu, Fathorasjid yang kini sudah meninggal dunia.

Selain almarhum Fathorasjid, juga menyeret beberapa mantan anggota Dewan, serta puluhan penerima dana lainnya.

Modus korupsi dana P2SEM yang dilakukan para terdakwa hampir sama, yaitu anggota DPRD meminta instansi atau lembaga swadaya masyarakat mengajukan sebuah program. Lantas, program itu diajukan oleh anggota DPRD ke Bapemas untuk mendapatkan dana. Dalam kenyataannya, setelah diajukan ke Bapemas, anggota Dewan atau orang yang dekat dengan anggota Dewan melakukan pemotongan terhadap dana tersebut. Tak hanya itu, beberapa program yang diajukan ternyata fiktif belaka.

Sama halnya juga korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) periode tahun 2016 di DPRD kota Surabaya, yang menyeret lima anggota DPRD Kota Surabaya yang dibidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada tahun 2019.

Modusnya pun hampir sama, yakni dengan cara mengkoordinir 230 ketua RT yang ada di Surabaya untuk mengajukan proposal pengadaan tenda, kursi dan soundsystem. Oleh tersangka, proposal itu diajukan ke anggota dewan untuk disetujui. Dana pengadaan itu diambil dari dana Jasmas. Oleh tersangka, harga barang tersebut dimark up hingga Rp 5 miliar.

Lima anggota DPRD Surabaya saat itu yang terseret yakni Wakil Ketua DPRD Surabaya, Darmawan, serta lima anggota DPRD Surabaya lainnya, yakni Sugito dari Partai Hanura, Binti Rochmah dari Partai Golkar, Ratih Retnowati dan Dini Rijanti dari Partai Demokrat dan Syaiful Aidy dari Partai Amanat Nasional. rko/erk/jk/ril/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU