Saksi ART: Usai Dor..Dor..Dor, Matanya Sambo Merah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Nov 2022 21:33 WIB

Saksi ART: Usai Dor..Dor..Dor, Matanya Sambo Merah

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis Hakim saat mengadili terdakwa kasus obstruction of justice AKP Irfan Widyanto, penasaran dengan ekspresi Ferdy Sambo usai penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.  

Hakim meminta asisten rumah tangga (ART) Sambo, Diryanto alias Kodir, menjelaskan ekspresi Sambo dengan analogi. Kamis (24/11/2022) Kodir di dengar sebagai saksi.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Kodir adalah saksi dalam persidangan AKP Irfan Widyanto. Dalam kesaksiannya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit selaku Kasatreskrim Polres Jaksel usai penembakan terhadap Yosua terjadi pada 8 Juli 2022.

"Bagaimana wajah FS saat itu (memerintahkan) memanggil Kasatreskrim?" tanya hakim ketua Ahmad Suhel dalam sidang di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).

"Menangis, seperti menangis," kata Kodir.

"Menangis, marah gimana?" cecar hakim.

"Seperti menangis," jawab Kodir lagi.

Hakim meminta Kodir menjelaskan ekspresi Sambo seperti emoji aplikasi WhatsApp. Hakim meminta Kodir menjelaskan rinci.

"Emoji gitu lho, di WA ada emoji, marah, sedih, kesal, jengkel, pusing, gimana?" tanya hakim lagi.

"Matanya merah. Merah karena air mata," kata Kodir.

Kodir mengaku tidak berani bertanya ke Sambo mengapa matanya merah. Kodir juga mengaku mendengar suara tembakan lebih dari tiga kali pada Jumat, 8 Juli 2022.

Hakim juga sempat meminta Kodir mempraktikkan bunyi suara tembakan yang dia dengar. Kodir mengatakan suara tembakan itu terdengar cepat.

"Letusan kedua, tiga, jeda berapa?" kata hakim Suhel.

"Sekitar 4 detik, 3 detik," jawabnya.

"Coba ilustrasikan," timpal hakim.

Kodir pun mempraktikkan bunyi suara tembakan. Menurut Kodir, bunyinya sangat keras dan terdengar dari posisinya yang berada di depan rumah dina Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

"Dor, dor, dor, jeda, bunyi lagi. Bunyinya sama, sangat keras," jelas Kodir.

 

CCTV Kompleks Duren Tiga

Bahkan, peryataan Kodir juga membuat hakim kaget. Pasalnya, Kodir selain mengungkapkan ekspresi Sambo. Kodir mengatakan yang memasang CCTV di kompleks adalah mantan bosnya itu, Ferdy Sambo.

Hal itu Kodir paparkan saat ditanya hakim terkait CCTV di kompleks Polri Duren Tiga. "Tahu kamu ada berapa titik di kompleks itu?" tanya hakim.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

"Setahu saya pas baru ada delapan pas pemasangan awal. Untuk dulu yang pasang Pak FS untuk kebutuhan kompleks," jawab Kodir.

Hakim kaget saat Kodir menyebut Sambo memasang CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Hakim kaget karena belum pernah mendengar hal itu.

"Ah, yang benar? Kok, baru sekarang? Karena saksi-saksi lain itu tidak mengatakan itu, yang CCTV kompleks?" tanya hakim.

"Yang masang Bapak, Pak FS," jawab Kodir.

"Dia kan pangkat tinggi, polisi pangkat tinggi, pangkat tinggi masa masang CCTV?" tanya hakim.

Kodir lalu meralat keterangannya dan menyebut Sambo menyuruh orang untuk memasang CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Kodir menyebut pemasangan CCTV itu dilakukan pada 2017.

"Nyuruh orang kali?" tanya hakim.

"Iya," jawab Kodir.

 

Saksi Sudutkan Sambo

Sementara, dari beberapa saksi yang dihadirkan di persidangan, mulai banyak yang menyudutkan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

Para saksi menjelaskan ada banyak kejanggalan yang ditemukan, mulai dari saat mengidentifikasi mayat korban hingga ada beberapa barang di TKP yang hilang.

Seperti kesaksian yang diberikan oleh Bripka Danu Fajar Subekti selaku Anggota Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta membuahkan hasil yang sangat mengejutkan.

 

Banyak Kejanggalan

Danu mengatakan bahwa dirinya merasa ada kejanggalan saat melakukan olah TKP. “Mohon izin bapak kalau untuk saya pribadi, dari olah TKP itu banyak kejanggalan yang mulia,” buka Danu saat memberikan kesaksian dalam Persidangan kasus Ferdy Sambo.

Perkataan tersebut kemudian ditanggapi Majelis Hakim yang kemudian memerintahkan Bripka Danu untuk menceritakan terkait kejanggalan tersebut.

“Oke menurut saudara banyak kejanggalan, ceritakan satu persatu kejanggalan yang saudara lihat,” tegas Wahyu Imam Santoso selaku Hakim Ketua pada persidangan tersebut.

Danu melanjutkan, hal pertama yang dicurigainya adalah barang-barang milik Brigadir J tidak ditemukan saat olah TKP.

“Pertama saya di TKP tidak menemukan barang-barang dari milik korban, terus tidak ada tetesan atau ceceran darah di bawah dari arah tembakan yang berasal dari atas, hanya tergenang di satu titik di tubuh jenazah,” terangnya.

Selain itu, Danu menjelaskan di tubuh korban Brigadir J tak ditemukan lubang bekas tembakan dari arah atas ke bawah. “Tidak adanya lubang-lubang dari arah tembakan dari atas ke bawah,” terang Danu. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU