Saluran Air Limbah PT Bumi Subur Ditutup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Des 2020 20:04 WIB

Saluran Air Limbah PT Bumi Subur Ditutup

i

Saluran pembuangan air limbah PT Bumi Subur ditutup sementara. SP/Lim

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Berdasarkan surat teguran dari Bupati Lumajang secara tertulis maka kepala dinas lingkungan hidup (DLH) bersama satpol PP kab Lumajang hari ini resmi menutup sementara saluran pembuangan air limbah PT Bumi Subur yang ada di tambak udang dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

Prosesi penutupan  ini turut hadir langsung dari Dinas lingkungan hidup , Ibu Yuli selaku kepala dinas (DLH), kepala Satpol PP, Dinas Perikanan,  Danramil, Kapolsek , dan Camat Yosowilangun.

Berdasarkan surat teguran dari Bupati Lumajang yang kedua kalinya bahwa hari ini PT Bumi Subur tidak boleh membuang limbah ke Laut sebelum Ipal selesai.

Berdasarkan UUD No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 

Baca Juga: Januari-Maret, 6 Orang di Lumajang Meninggal Karena DBD

"Menurut kepala dinas lingkungan hidup, Ibu Yuli menjelaskan bahwa hari ini kami bersama kepala dinas pol PP, perikanan, dan Pemkab kab Lumajang menutup sementara saluran pembuangan air limbah ke laut sebelum sarat dipenuhi oleh PT Bumi Subur itu sendiri yaitu harus selesaikan Ipal karena ini kewajiban dari pihak perusahaan,” ujarnya Kamis (17/12).

“Ini atas dasar adanya teguran banyak pelanggaran dari Bupati Lumajang dan ini teguran keras yang kedua kali contoh ada satu buah kesalahan dari PT, yaitu teguran jangan tebar benur dulu sebelum siap Ipal nya, ternyata itu diabaikan oleh PT Bumi Subur sendiri," Lanjut Yuli

Di sisi lain kasat pol PP menegaskan saat di konfirmasi bahwa,  jika barang siapa ada seseorang yang merusak bener yang telah kami pasang di tempat ini maka sanksi hukum akan berlaku nanti. Lim

Baca Juga: Ngabuburit Sambil Balap Liar, 36 Motor Diamankan

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU