Sambo Ngaku Panik Saat Tahu Yosua Berlumuran Darah, Bharada E, Tertawa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Des 2022 21:50 WIB

Sambo Ngaku Panik Saat Tahu Yosua Berlumuran Darah, Bharada E, Tertawa

i

Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian terhadap terdakwa Bharada E di persidangan lanjutan, Rabu (7/12/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rabu (7/12/2022) kemarin, terdakwa Ferdy Sambo memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun, dalam kesaksian Sambo, baik Bharada E dan Majelis Hakim, yang mendengarkan, terlihat menunjukkan mimik wajah kaget dan aneh saat mantan Kadiv Propam Polri.

Terutama saat Sambo, mengaku saat Yosua jatuh dan berlumuran darah, dirinya panik. "Nggak tahu gimana harus menyelesaikan peristiwa ini," jawab Sambo.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

Jawaban Sambo membuat, Eliezer, tertawa. Eliezer juga menggelengkan kepala sambil seperti menulis sesuatu di kertas.

Bharada Richard Eliezer menggelengkan kepala dan tertawa ketika Ferdy Sambo bersaksi mengenai penembakan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Sementara, terkait tembak menembak, hakim Wahyu Iman Santoso pun mencecar Sambo. Terutama terkait hasil autopsi ada 7 luka tembak masuk di tubuh Brigadir J. Saat itu, hakim Wahyu bertanya berapa kali Richard (Bharada E) menembak.

Menurut Eliezer, keterangan itu tidak benar.

"Pada saat di lantai 3 rumah Saguling, Yang Mulia, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya untuk apakah kamu siap mem-backup saya ataupun menanyakan kepada saya 'Kamu siap nggak nembak kalau Yosua melawan?'. Itu tidak ada, tidak benar," kata Eliezer.

"Yang benar?" tanya hakim.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," jawab Eliezer.

Eliezer juga membantah keterangan Sambo soal perintah 'hajar'. Perintah dari Sambo, kata Eliezer, tegas mengatakan untuk menembak Yosua.

"Dan ada saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang 'menghajar'. Bahwa tidak ada, tidak benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak,'" jelas Eliezer.

Hakim lalu bertanya kepada Sambo soal bantahan Eliezer itu. Sambo menegaskan tetap berpegang pada kesaksian yang telah diberikannya hari ini.

"Bagaimana keterangan saksi atas bantahan keterangan terdakwa?" tanya Hakim.

"Saya tetap pada keterangan saya," jawab Sambo.

Hakim pun heran dan bertanya perihal tujuh luka tembakan pada jenazah Yosua. Sambo mengaku tidak tahu hal itu.

"Hasil sementara autopsi ada 7 luka tembak masuk di tubuh, dan 6 luka tembak keluar. Kalau saudara katakan Eliezer 5, yang 2 siapa?" tanya hakim.

"Saya nggak tahu," jawab Sambo tenang.

"Apa ada orang lain yang nembak?" cecar hakim.

"Saya nggak tahu," ucap Sambo lagi.

"Ya hakim akan simpulkan," timpal hakim.

 

Bharada E Bantah Sambo

Setelah Sambo memberikan keterangan, terdakwa Bharada E membantah keterangan Sambo soal pertanyaan kesiapan Eliezer jika Yosua melawan. Menurut Eliezer, keterangan itu tidak benar.

"Pada saat di lantai 3 rumah Saguling, Yang Mulia, tidak ada kata-kata dari beliau yang menanyakan kepada saya untuk apakah kamu siap mem-backup saya ataupun menanyakan kepada saya 'Kamu siap nggak nembak kalau Yosua melawan?'. Itu tidak ada, tidak benar," kata Eliezer.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

"Yang benar?" tanya hakim.

"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga, Yang Mulia," jawab Eliezer.

Eliezer juga membantah keterangan Sambo soal perintah 'hajar'. Perintah dari Sambo, kata Eliezer, tegas mengatakan untuk menembak Yosua.

"Dan ada saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang 'menghajar'. Bahwa tidak ada, tidak benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga, Yang Mulia, dia mengatakan kepada saya untuk 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak,'" jelas Eliezer.

Hakim lalu bertanya kepada Sambo soal bantahan Eliezer itu. Sambo menegaskan tetap berpegang pada kesaksian yang telah diberikannya hari ini. "Bagaimana keterangan saksi atas bantahan keterangan terdakwa?" tanya Hakim. "Saya tetap pada keterangan saya," jawab Sambo.

 

JPU Cecar Sambo

Bahkan, jaksa penuntut umum memberikan pertanyaan yang membuat Sambo bingung dan berbelit. Sambo ditanya jaksa penuntut umum, terkait kehadiran terdakwa Ricky Rizal. “Bagaimana Anda tahu Ricky ada di bawah manggilnya pakai HT lagi?, padahal kan Anda tidak tahu siapa saja yang pulang ke Saguling dari Magelang,” tanya JPU.

Pernyataan JPU ini seolah menjadi pembuktian terbalik dari keterangan Sambo di awal mulainya sidang hari ini. JPU pun tidak melanjutkan pertanyaannya dan mengembalikannya kepada majelis hakim.

“Semoga jawaban saksi bisa menjadi pertimbangan majelis hakim,” ucap JPU mengakhiri.

Diketahui, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf bertugas di rumah Magelang yang seharusnya tidak memiliki kepentingan di Jakarta, termasuk mengawal Putri Candrawathi. Sebab, hal itu merupakan tugas dari Richard Eliezer dan Yosua alias Brigadir J yang bertugas di Jakarta.

Selain itu, Sambo dalam persidangan juga mengaku tidak bertanya siapa saja ajudan yang mengawal istrinya pulang ke Jakarta dari Magelang. Sebab pada umumnya, menurut Sambo, seharusnya Putri hanya dikawal Yoshua dan Richard dari rumah Magelang ke Jakarta.

Baca Juga: Seblak Dicampur Racun Tikus Tewaskan Montir di Lamongan

Oleh sebabnya, keterangan itu yang membuat JPU heran mengapa Sambo bisa tahu kalau Putri pulang mengajak serta Ma’ruf dan Ricky Rizal. Padahal, menurut keterangan Sambo, Putri tidak menjelaskan siapa saja ajudan yang ikut bersamanya ke Jakarta.

 

Hakim Gak Percaya

Sedangkan, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, menegur Sambo saat memberikan keterangannya. Bahkan hakim Wahyu meminta saksi memberikan keterangan yang jujur. "Di sini saudara diperiksa sebagai saksi, belum sebagai terdakwa. Tapi cerita saudara merupakan rangkaian yang dilakukan oleh para terdakwa," kata Hakim Wahyu.

"Dari tadi saya perhatikan cerita saudara nggak masuk diakal, dengan bukti-bukti yang ada enggak masuk di akal," sambung Wahyu sambil menegur Sambo.

Tidak masuk akal cerita Sambo, sempat diulas Hakim, salah satunya perihal dengan keterangan soal pertemuan dengan Brigadir J yang terjadi secara spontan ketika hendak berangkat bermajn bulu tangkis di Depok.

"Saudara mengatakan bahwa akan dilakukan nanti malam pertemuan dengan Yosua (rencana awal), setelah pulang dari bulu tangkis. Saudara mengatakan tiba-tiba ke Duren Tiga mampir lewat. ini sesuatu yang nggak mungkin," kata Hakim.

Hakim Wahyu menjelaskan bahwa alasan itu tidak masuk akal, karena berbeda dengan keterangan dari saksi maupun barang bukti yang telah ditampilkan dalam muka persidangan.

"Kemarin Prayogi, Adzan Romer dan Patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu. Sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta-fakta yang ada," kata Wahyu.

Seperti diketahui, duduk dalam sidang ini dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Dalam perkara ini, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU