Sambo Resmi Dipecat dari Polri. Siang Tadi Bandingnya Ditolak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 13:38 WIB

Sambo Resmi Dipecat dari Polri. Siang Tadi Bandingnya Ditolak

i

Banding Ferdy Sambo, ditolak oleh Majelis Banding dalam Sidang Etik. Kini, Ferdy Sambo resmi dipecat tidak hormat.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Resmi permohonan banding putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan Irjen Ferdy Sambo, ditolak Polri. Prakris, mulai Senin (19/9/2022) siang ini Ferdy Sambo sudah dipecat dari Polri.

Sidang banding ini dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin siang tadi (19/9/2022). Putusan banding ini bersifat final dan mengikat.

Baca Juga: MA Ungkap Alasan Korting Ferdy Sambo, Mengabdi 30 Tahun di Polri dan Akui Kesalahan

"Satu, menolak permohonan banding pemohon banding," tegas Komjen Agung.

"Dua, menguatkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri," sambungnya.

Baca Juga: Sambo Mesti Bayar Restitusi ke Keluarga Yoshua

Sebelum ini, Ferdy Sambo, sudah dijatuhi sanksi PTDH terkait kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Mantan Kadiv Propam tak terima dan mengajukan banding.

Ferdy Sambo adalah salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua. Dia menjadi tersangka bersama Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer dan Bripka Ricky.

Baca Juga: "Kami Kaget, Lemas, Ibu Yosua Banyak Termenung"

Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer menembak Yosua. Dia juga diduga mengarang cerita kalau Yosua tewas akibat baku tembak di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022).

Praktis, saat ini, tersangka Sambo tinggal menanti sidang pidana kasus dugaan pembunuhan Yosua. Berkas perkara lima tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Agung dan sedang diteliti kelengkapannya. (rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU