Sambo Telah Disipilkan, Istrinya Baru Ditahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Sep 2022 21:26 WIB

Sambo Telah Disipilkan, Istrinya Baru Ditahan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Janji Uber Pelaku Konsorsium 303 Hingga ke Luar Negeri

 

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Usai Ferdy Sambo telah dipecat dan statusnya menjadi sipil. Istrinya, Putri Candrawathi, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, baru ditahan, Jumat (30/9/2022) kemarin.

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.

Listyo juga menegaskan bahwa Putri meski ditahan masih bisa bertemu dengan anaknya yang masih kecil. "Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," kata Kapolri.

Sigit mengatakan bahwa kasus ini sudah terbukti kuat. Dia juga menekankan bahwa proses hukum kepada Putri sama dengan tersangka lainnya.

"Dan juga kemarin kita sudah kita jelaskan karena kasus ini sudah P21 artinya kasus ini sudah dinyatakan kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain," ujarnya.

 

Pakai Jaket Mewah

Putri sendiri sempat mendapat sorotan, karena saat menjadi tersangka, hingga Kamis kemarin masih belum ditahan.  Sebelum ditahan, Putri diperiksa lebih dulu saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/9/2022) siang kemarin. Saat datang di Bareskrim, Putri hadir dengan pakaian modis menggunakan jaket berwarna biru, bertuliskan B, dengan merek Burberry.

Dari pantauan di laman ecommerce, jaket Burberry itu dijual seharga USD$1.250 atau setara Rp 21 juta.

Dengan ekspresi wajah yang datar, Putri masuk ditemani pengacaranya Arman Hanis dan didampingi dua polwan. Setelah menjalani tes kesehatan, Putri lalu dinyatakan sehat lalu ditahan. Putri lantas mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Baju tahanan itu menutupi jaket warna biru muda.

Putri nampak diboyong menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, pada Jumat (30/9/2022) pukul 17.20 WIB.

Putri yang mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri nampak didampingi oleh para kuasa hukumnya yakni Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.

 

Titip Anak

Sambil terisak, Putri memohon doa agar dapat melewati semuanya. Dirinya juga menitipkan anak-anaknya yang saat ini masih bersekolah. "Saya ikhlas diperlakukan seperti ini, dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, Putri juga meminta agar anak-anaknya tetap dapat belajar dengan baik dan menggapai cita-citanya. "Untuk anak-anak ku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik," tutup Putri.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Setelahnya, penyidik langsung membawa Putri dengan menggunakan mobil menuju Rutan Bareskrim Polri.

 

Sambo Sudah Sipil

Sementara, status Ferdy Sambo sendiri Jumat kemarin dipertegas oleh Kapolri Listyo Sigit. Listyo menegaskan, Ferdy Sambo kini sudah bukan anggota Polri. "Barusan kami sudah mendapatkan informasi bahwa keputusan PTDH dari Istana, dari Sesmilpres tadi kami sudah dihubungi, tadi sudah dikeluarkan (keppresnya)," kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (30/9/2022).

"Status FS tentunya secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri," tambahnya.

Sebelumnya, setelah putusan banding Sambo ditolak, Polri langsung mengurus administrasi pemecatan Ferdy Sambo. Berkas pemecatan dikirim ke Sekretariat Negara. Presiden Jokowi pun telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pemecatan Ferdy Sambo pada 26 September 2022. Salinan Keppres itu sudah dikirim ke Asisten SDM Polri. "Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM Polri," kata Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan seperti dikutip dari laman detikcom, Jumat (30/9/2022).

 

Kejar Konsorsium 303

Sementara, usai penetapan Putri Candrawathi ditahan. Kapolri juga menegaskan penanganan kasus Konsorsium 303. Kapolri mengungkapkan Polri sudah membentuk tim gabungan melacak konsorsium 303.

Baca Juga: Seblak Dicampur Racun Tikus Tewaskan Montir di Lamongan

"Terkait dengan kasus konsorsium perjudian, ini juga perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa kepolisian di tahun 2022, kita terus melaksanakan kegiatan pemberantasan perjudian, baik judi yang namanya judi online maupun judi konvensional," ujar Kapolri

Kapolri memerinci kasus perjudian yang sudah ditangani Polri. Tersangka yang ditetapkan Polri, kata Jenderal Sigit, sudah mencapai ribuan.

Meski ribuan, Kapolri juga berjanji akan kejar konsorsium judi hingga ke luar negeri.

"Upaya pertama adalah untuk mencari buron yang saat ini sedang berada di luar negeri dengan membuat red notice," kata Sigit dalam jumpa pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Empat orang terkait konsorsium judi itu sudah dicekal. Enam orang lainnya berada di luar negeri. Polri membentuk tim khusus yang terdiri dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, polda-polda terkait, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk mengusut kasus konsorsium judi yang mencuat setelah kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo itu."Upaya kedua, kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," kata Sigit.

Kapolri juga sudah menetapkan 10 orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka semua terlibat dengan perjudian kelas atas.

Empat orang tersangka terindikasi di dalam negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang lagi diduga berada di luar negeri berinisial IT TS, EA, B, KA dan J.

"10 orang tersangka berstatus DPO dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas," ujar Kapolri.

Bahkan, dari bentukan tim gabungan tim PPATK, setidaknya ada 202 rekening yang menyangkut judi online, telah diblokir. "Saat ini ada yang sedang kita analisa, ada 329 rekening, 202 rekening saat ini sudah kita blokir," kata Kapolri. jk/erk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU