Sambut Ramadan, Prokes Ketat dan Ketersediaan Pangan Aman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Mar 2022 13:08 WIB

Sambut Ramadan, Prokes Ketat dan Ketersediaan Pangan Aman

i

diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan" Senin (28/3/22).

SURABAYA PAGI, Jakarta- Pemerintah mulai melonggarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjelang Ramadan. Pelonggaran ini dikarenakan secara Nasional tren jumlah kasus aktif COVID-19 saat ini mulai melandai.

Di samping itu, ketersedian pangan yang menjadi kebutuhan masyarakat juga menjadi sorotan. Peningkatan permintaan kebutuhan pangan oleh masyarakat dapat mendorong kenaikan harga selama bulan ramadan maupun menjelang hari raya idul fitri.

Baca Juga: Meriah, Lomba Patrol Ramadhan Diikuti Ratusan Pelajar dan Karang Taruna Se Kota Mojokerto

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pada saat ini kasus COVID-19 terus menunjukkan angka yang cenderung menurun. Bahkan, per kemarin (27/3/22), kematian tercatat ada di angka 100 orang.

"Pada saat ini memang kasus cenderung menurun terus. Bahkan kasus terkini yaitu kemarin, kasus aktif yang baru, itu hanya 3.000 kasus. Bahkan kematiannya juga 100 kemarin," kata Wiku dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Persiapan Ibadah dan Pangan Jelang Ramadan" Senin (28/3/22).

Padahal sebelumnya, jelas Wiku, saat COVID-19 varian delta memasuki posisi puncak, kasus harian tercatat mencapai 64.000 kasus. "Padahal pada tanggal 16 Februari, pada saat puncak, kasusnya mencapai 64.000 dan kematiannya mencapai 167 per hari. Jadi ini kondisinya lagi membaik secara nasional di seluruh Indonesia," paparnya.

Namun, Wiku mengimbau agar masyarakat jangan lengah dan tetap waspada agar kondisi ini tetap terkendali. "Kita tetap waspada dengan kondisi ini agar harus tetap terkendali," sambungnya.

Lebih lanjut Prof Wiku mengatakan pemerintah meminta masyarakat yang berada di daerah padat penduduk dengan tingkat mobilitas yang tinggi agar selalu menjaga protokol kesehatan.

"Tentunya daerah yang padat penduduk dengan mobilitas yang tinggi, itu tentunya rentan terhadap penularan. Maka dari itu, perhatian pemerintah dan juga masyarakat pada daerah-daerah tersebut harus betul-betul menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sosial ekonominya," ungkapnya.

Monitoring Ketersediaan Pangan Nasional

 Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Ketersediaan Pangan dan Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan Andriko Noto Susanto menjelaskan terkait keberadaan dan fungsi Badan Pangan Nasional. "Dengan terbitnya Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional per tanggal 29 Juni 2021, maka Badan Pangan Nasional sudah diundangkan," kata Andriko memulai pemaparannya.

Baca Juga: Ahli: Waktu Minum Kopi yang Pas Ketika Bulan Ramadhan

Andriko menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, Bapanas mengurusi urusan pangan dan bertanggung jawab kepada presiden "Badan Pangan Nasional mengurusi sembilan bahan pokok antara lain beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai," urainya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap kondisi ketersedian pasokan dan harga sembilan bahan pokok itu di berbagai wilayah di Indonesia.

"Kemudian kita melakukan monitoring secara tetap terkait sembilan bahan pokok ini dan kita memastikan setiap bulannya aman atau tidak aman. Kalau misalnya tidak aman, permasalahaannya di mana?" jelasnya.

Adriko menambahkan, Bapanas juga intens bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan provinsi dan kabupaten di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Tujuannya untuk memonitor dan memastikan stabilisasi pasokan dan harga kesembilan bahan pokok tersebut.

"Jadi itu semua kita monitor, termasuk juga Dinas Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten dari 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Kita bekerja sama untuk melakukan monitoring di setiap wilayah dengan stabilisasi dan pasokan harga itu," bebernya. 101 Titik Pengamatan Hilal Sementara itu melalui sambungan virtual, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Adib menerangkan terkait perhitungan penentuan 1 syahwal atau awal bulan suci ramadhan.

Baca Juga: Tarawih Hari Pertama, Ribuan Jamaah Banjiri Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya

"Kita dari Kementerian Agama akan melakukan proses sidang Isbat pada tanggal 1 April 2022. Nanti dari sidang Isbat itu kita bisa tetapkan penandaan awal bulan Ramadan apakah jatuh pada tanggal 2 yaitu hari Sabtunya atau harus di-istiqmal hingga 3 hari, sehingga jatuh pada Ahad atau tanggal 3 April," jelas Adib.

Mengenai proses pemantauan 1 syawal 1443 Hijriah, Adib mengatakan bahwa tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kementerian, sudah menginstruksikan seluruh Kanwil untuk melaksanakan proses pengamatan hilal.

"Proses untuk penentuan awal bulan Ramadan 1443 H ini, seperti yang dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya kita dari Kementerian Agama sudah menginstruksikan kepada seluruh Kanwil untuk melaksanakan proses pengamatan terhadap hilal tanggal 1 April nanti," pungkasnya. Adib mengungkapkan, Kementerian Agama telah menentukan sebanyak 101 titik untuk pengamatan hilal di seluruh Indonesia mulai dari Sabang sampai Merauke. Nantinya, dari 101 titik itu, pihaknya akan mengkonfirmasi apakah salah satu di antaranya betul-betul bisa melihat hilal.

"Sehingga dari hasil pemantauan atau pengamatan terhadap hilal itu, akan menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam sidang isbat untuk menetapkan awal bulan ramadan yakni pada 2 April," ungkapnya.

"Atau karena tidak ada yang melihat sama sekali, satupun dari antara tim yang ditugaskan, maka kemudian akan diputuskan bahwa awal ramadan akan jatuh pada hari sesudahnya yang dikenal dengan istilah Istiqmal yakni pada Ahad 3 April," tutupnya.jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU