Sandiaga Uno Umumkan Harga Tiket Masuk TN Komodo Batal Naik Rp 3,75 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 16 Des 2022 10:53 WIB

Sandiaga Uno Umumkan Harga Tiket Masuk TN Komodo Batal Naik Rp 3,75 Juta

i

Taman Nasional Komodo. Foto: Shutterstock.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengumumkan rencana kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo sebesar Rp 3,75 juta yang semula berlaku per 1 Januari 2023 telah resmi dibatalkan.

"Sudah ditarik dan dibatalkan. Jadi tidak ada kenaikan untuk tarif Komodo," kata Sandiaga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kemenparekraf/Baparekraf bertajuk Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Dongkrak Event Olahraga Berkualitas, Menparekraf Bakal Contoh ‘Sport Tourism’ Ala Jepang

Namun, Sandiaga Uno tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pencabutan rencana kenaikan tarif masuk taman nasional tersebut.

Sandiaga Uno mengatakan bahwa pemerintah NTT sedang menyiapkan peraturan gubernur yang menegaskan pembatalan penaikan tiket masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya itu. Ia menilai keputusan tersebut merupakan kabar baik untuk seluruh pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Baca Juga: Elite PPP, Cenderung Terpecah

"Bukan hanya di Manggarai, Labuan Bajo, tapi di seluruh yang menopang pariwisata berbasis ecotourism. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebangkitan pariwisata dan saat masyarakat baru saja pulih dari pandemi, keputusan ini tentunya menjadi angin segar," ujar sandiaga.

Rencana pemberlakuan harga tiket masuk TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta sebelumnya menuai polemik pada bulan Juli lalu. Saat itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan akan memberlakukan harga tiket masuk itu di awal tahun 2023.

Baca Juga: PPP Anggap Pilpres Sudah Game Over

Saat mendengar rencana itu, para pelaku usaha wisata di Labuan Bajo langsung beraeksi dengan menggelar aksi mogok sebagai bentuk protes hingga akhirnya Pemprov NTT menunda kenaikan tarif tersebut.

Hingga saat ini, harga tiket masuk Taman Nasional Komodo masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yakni sekitar Rp150 ribu. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU