Santri Lain Ngaku Dicabuli Bechi, Korban Diajak Ijab Kabul Dulu Sebelum Dicabuli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Agu 2022 20:33 WIB

Santri Lain Ngaku Dicabuli Bechi, Korban Diajak Ijab Kabul Dulu Sebelum Dicabuli

SURABAYAPAGI, Surabaya - Santri yang menjadi korban kejahatan seksual Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi tidak hanya ME. Santri lain berinisial F juga mengalami pelecehan seksual sama. Dia mengaku juga disetubuhi Bechi. Pengakuan itu disampaikannya saat dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

F juga mengaku disetubuhi Bechi yang menjabat sebagai Wakil Rektor Al Isti'daadu Li Maqoosidhil Qur'an (IMQ) dan guru mata pelajaran Khusnul Khuluq (Akhlaq) di Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Hubbul Wathol Minal Iman Shiddiqiyyah Ploso Jombang tersebut di Gubuk Cokro Kembang pada 8 Mei 2017. Santri ini dan ME diijab kabul dulu agar seolah-olah sah sebagai istri siri sebelum disetubuhi.

Baca Juga: Pecah Ban, Bus Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto

Pengacara Bechi, Gede Pasek Suardika tidak membantah saat dikonfirmasi mengenai keterangan saksi dalam persidangan. Hanya, Gede menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pencabulan sebagaimana diterangkan saksi. "Iya, ada pengakuan versi korban dan saksi ini (terkait prosesi ijab kabul). Tapi, terdakwa mengatakan peristiwanya tidak ada," kata Gede di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Gede juga meragukan kesaksian F dan korban ME yang sudah dihadirkan dalam sidang sebelumnya. Keterangan keduanya hampir sama mengenai waktu dan tempat pencabulan. Keterangan keduanya tidak masuk akal karena tidak mungkin terdakwa mencabuli korbannya dalam waktu yang hampir bersamaan. "Tidak mungkin satu tempat, waktu yang sama orang yang berbeda," ujarnya.

Baca Juga: Satgas Pangan Jombang Cek Kestabilan Pasokan dan Harga Bapok

Jaksa penuntut umum Tengku Firdaus mengatakan, keterangan saksi kedua ini sama dengan saksi korban. Yakni, sama-sama menguatkan dakwaan jaksa. Saksi dalam keterangannya mengakui tentang adanya pencabulan yang dilakukan terdakwa Bechi. Di dalam persidangan kemarin, jaksa juga membawa satu boks barang bukti untuk diperlihatkan kepada saksi, terdakwa dan majelis hakim dalam persidangan. "Contoh barang bukti baju dan celana korban," kata Tengku. 

Saat peristiwa pencabulan tersebut, ME dan belasan santriwati lain termasuk F dikumpulkan terdakwa di Gubuk Cokro Kembang. Bechi berdalih akan memberikan materi dan pembekalan. Pembekalan itu diberikan kepada belasan santri yang ditunjuk untuk diperbantukan di klinik kesehatan bernama Rumah Sehat Tentrem Medical Center (RSTMC) bentukan terdakwa.

Baca Juga: Jelang Lebaran Ketupat, Perajin di Jombang Kebanjiran Pesanan

Setelah pembekalan dengan sesi tanya jawab pada malam harinya, keesokan paginya, terdakwa akan mewawancarai satu persatu belasan santriwatinya secara tertutup. Saat itulah, Bechi sebagaimana dakwaan jaksa mencabuli korbannya. Berselang 10 hari, Bechi kembali mencabuli ME.bd

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU