Satgas Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau bersama Kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa Setempat Musnahkan Puluhan Miras Cap Tikus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Okt 2021 20:29 WIB

Satgas Pamrahwan Yonif Raider Khusus 732/Banau bersama Kepolisian, Babinsa dan Pemerintah Desa Setempat Musnahkan Puluhan Miras Cap Tikus

i

Pemusnahan puluhan miras cap Tikus. SP/Humas

SURABAYAPAGI.COM, Halmahera Selatan - Anggota Pos Kayoa Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau dipimpin Sertu Kristian Purba bersama 3 orang anggota  melaksanakan kegiatan pemusnahan Miras jenis Cap Tikus sebanyak 55 Botol bertempat di Desa Laluin Kec. Kayoa Selatan Kab. Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara. Kamis (21-10-2021). 

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya agar masyarakat tidak ada lagi yg memproduksi Cap Tikus, karena Miras memberikan berdampak negatif bagi masyarakat yg mengkonsumsi nya, yaitu hilangnya akal sehat dan tidak baik bagi kesehatan. Oleh karena itu Satgas Pamrahwan Maluku Utara Yonif Raider Khusus 732/Banau SSK IV Pos Kayoa bersama Sekcam Kayoa Selatan, Kapolsek Kayoa, Kepala Desa Laluin, Babinsa Kayoa Selatan, Bhabinkamtibmas Kayoa Selatan, dan Masyarakat Desa Laluin memusnahkan miras bersama-sama.

Baca Juga: Kadar Alkohol Miras Dapat Sebabkan Kematian

Dalam Rilis Resminya Dansatgas Yonif RK 732/Banau menyampaikan "Jajaran Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau selalu utamakan faktor keamanan dalam setiap melaksanakan kegiatan, dan tidak lupa selalu perhatikan prosedur kesehatan yang sedang berlaku, kegiatan pemusnahan Miras ini sebagai wujud TNI membantu penegakan hukum di Wilayah Binaan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau,” ujarnya. humas

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU