Satlantas Polrestabes Surabaya akan Berlakukan Kembali Tilang Manual

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Des 2022 11:34 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya akan Berlakukan Kembali Tilang Manual

i

Kasat lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif (Tengah).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Kepolisian Lalu Lintas Polrestabes Surabaya akan kembali memberlakukan tilang secara langsung atau manual.

Hal tersebut diketahui sejak penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) banyak pengendara motor yang melanggar dari tidak memakai helm, melawan arus, hingga menerobos traffic light.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Penerapan tilang manual itu dibenarkan oleh Kasat lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arif  yang mengatakan akan ada pemberlakuan kembali tilang manual setelah fakta dilapangan pengendara makin banyak yang melanggar.

“Sebagai informasi awal, demi kebaikan bersama, pekan ini kita akan persiapan penindakan mulai Tilang Manual lagi di Kota Surabaya,” jelas Kompol Arif kepada awak media, Rabu (7/12/2022).

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

Lebih lanjut, Kompol Arif menuturkan, dengan ketidakpatuhan terhadap lalu lintas, akibatnya beberapa kali kecelakaan kembali terjadi dalam bulan yang sama bahkan korbannya meninggal dunia seperti yang terjadi di Jalan Kertajaya – Manyar.

Di akses jalan itu, sering kali ada aksi balapan atau ngebut - ngebutan yang menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia. Semuanya terjadi karena tidak taat aturan, dan peningkatannya beberapa pekan ini sangat signifikan.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

“Tilang Manual di Surabaya, akan segera diberlakukan khususnya pelanggaran yang membahayakan dan berpotensi Fatalitas Laka Lantas,” pungkas Kompol Arif. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU