Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Manusia Silver

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 21 Nov 2022 19:16 WIB

Satpol PP Banyuwangi Tertibkan Manusia Silver

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Manusia silver semakin menjamur di Banyuwangi. Satpol PP Banyuwangi pun secara intensif melakukan penertiban. Tak hanya dari Banyuwangi, para manusia silver itu juga berasal dari luar kota, salah satunya, dari Surabaya. Mereka yang tertangkap kemudian dipulangkan ke tempat asalnya.

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, Aktivis Desak Copot Oknum ASN

Kali ini dua manusia silver diamankan aparat penegak Perda ini. Mereka diamankan di kawasan traffic light Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kalipuro, Senin (21/11/2022). Keduanya ditertibkan karena dinilai telah melanggar perda tentang ketentraman dan ketertiban umum.

Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi mengatakan dua manusia silver yang terjaring razia karena berawal dari laporan masyarakat.

"Keberadaan mereka telah mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Karena kerap mangkal di lampu merah. Sehingga kita tertibkan," ucapnya kepada wartawan.

Wawan menyampaikan dua pengamen manusia silver itu sudah berulang kali ditertibkan. Namun tetap bandel, mengulangi perbuatan serupa.

"Sudah diingatkan berulang kali mereka. Tapi tetap tidak kapok. Akhirnya kita bawa ke markas Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut," bebernya.

Masih kata Wawan, identitas dua pengamen manusia silver yang diamankan. Masing-masing bernama Imam Afendi (43), asal Surabaya dan Sopyan (35), warga Rogojampi, Banyuwangi.

"Setelah mengisi surat pernyataan dan kita berikan sanksi push up, langsung kita bawa ke Dinas Sosial. Setelah didata oleh Dinsos, untuk pengamen asal Surabaya langsung proses pemulangan," tegasnya.

Wawan menambahkan, pengamen yang terjaring razia sudah diberi arahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di traffic light.

Dia juga menyatakan, Satpol PP Banyuwangi akan terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi para pengamen hingga pengemis, kembali mangkal dan mengganggu masyarakat.

"Penertiban rutin terus kita jalankan. Agar terwujudnya Banyuwangi yang tertib, aman dan nyaman," tutupnya.

Baca Juga: 'Barok' ASN Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU