Satpol PP Bubarkan Warga di Alun-alun Magetan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 16:37 WIB

Satpol PP Bubarkan Warga di Alun-alun Magetan

i

Petugas satpol PP memasang kembali segel alun-alun Magetan yang dirusak warga.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Satpol PP dan Damkar Magetan membubarkan warga yang mengunjungi alun-alun Magetan. Tak pelak, warga yang tengah berada di alun-alun kocar-kacir membubarkan diri.

Mayoritas kawasan Alun-Alun yang digunakan adalah permainan anak – anak. Meski petugas juga sudah menyegel wahana permainan anak, namun tetap dirusak oleh warga.

Baca Juga: ASN Satpol PP Gresik Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun dalam Perkara Narkotika

“Kami sedih warga justru merusak segel. Padahal, kami berikan pemahaman pada warga untuk bersabar. Kawasan alun-alun belum boleh dibuka. Karena sesuai dengan Inemndagri dan Inbupati masih dalam PPKM dan masuk level 4,” ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar, Magetan Fery Yoga Saputra, Rabu (8/9/2021).

Fery menuturkan sejatinya kawasan alun-alun Magetan belum dibuka. Hanya parkir timur saja yang dibuka untuk para pedagang. Dan pengunjung atau warga hanya boleh sampai parkir timur saja.

Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Tutup Kawasan Perumahan Berdiri di Atas Zona Hijau

Meski begitu, pihaknya tak memberikan sanksi pada warga. Hanya pembinaan humanis, dan memastikan kawasan alun-alun Magetan tetap steril dari pengunjung. Sekaligus, memasang kembali segel – segel yang sudah dirusak warga.

“Sehingga, kini kami tetap awasi 24 jam. Kami berharap warga masih mau memahami kondisi ini. Magetan masih masuk dalam level 4, kawasan yang berpotensi ada keramaian harus tetap kami pantau,” terangnya. 

Baca Juga: Bola Liar Anggaran Mamin Satpol PP Jombang, DPRD Minta Inspektorat Turun

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU