Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Jun 2020 21:03 WIB

Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pengedar Sabu

i

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu untuk tersangka MN. SP/tyan

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Penyamaran anggota Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama sepekan sebagai tukang bakso, akhirnya membuahkan hasil. Pengedar sabu yang menjadi TO (target operasi) dapat ditangkap dan dijebloskan ke tahanan.


Hal ini terungkap dari konferensi pers yang digelar di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (8/6) siang.

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor


Saat itu Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskoba, AKP M Yasin, menyampaikan dihadapan wartawan awal mulanya, pelaku berinisial MN, warga Platuk Donomulyo berhasil diamankan bersama barang bukti sabu sebanyak 20 poket dengan berat total 20 gram.

“Rincianya masing-masing poket memiliki berat yang sama yaitu 1 gram. Kemudian selain sabu, juga disita 1 buah sekrop dari sedotan plastik, timbangan elektrik dan 1 buah HP beserta kartu perdana,” ujar Faisol.

Semua ini  bermula dari penangkapan pengguna narkoba jenis sabu berinisial AB yang ditangkap pada tanggal 30 Mei 2020 di sebuah rumah di kawasan Jalan Benteng Dalam, Kecamatan Semampir.

Ketika diinterogasi petugas, AB mengaku mendapatkan sabu dari MN yang tinggal di Platuk Donomulyo.

Informasi dari AB tersebut kemudian didalami dengan melakukan penyamaran. Saat itu anggota Satreskoba menyamar sebagai tukang bakso di sekitar tempat tinggal MN.

Hingga akhirnya setelah penyamaran selama seminggu dan setelah diperoleh petunjuk yang meyakinkan, penggerebekan pun dilakukan pada tanggal 3 Juni 2020.

“Sewaktu ditangkap, MN mengaku barang terlarang tersebut adalah miliknya. Dia membeli dari seseorang yang dipanggil Cak MJ di Bangkalan, Madura,” ujar Faisol.

Baca Juga: Dalam Sebulan, 11 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Mojokerto

Kasus tersebut masih didalami oleh petugas untuk menangkap Bandar yang dipanggil Cak Mj di Bangkalan, Madura. tyn

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU