Satreskrim Polres Blitar Kota Bersama Polsek Nglegok Gelar Patroli Penambang Pasir Liar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Nov 2022 16:40 WIB

Satreskrim Polres Blitar Kota Bersama Polsek Nglegok Gelar Patroli Penambang Pasir Liar

i

Petugas yang dikomandani Ipda Yuno Sukaito robohkan puluhan tenda para penambang liar

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Akhir-akhir ini marak para penambang pasir liar di kawasan aliran lahar gunung Kelud, tepatnya di Kali Bladak Desa Sumberasri Kec Nglegok Kabupaten Blitar. Maka Polres Blitar Kota terjunkan Satuan Reskrim untuk lakukan patroli ke kawasan dengan hamparan pasir di Kali Bladak tersebut yang dikomandani Kanit Tipiter Ipda Yuno Sukaito bersama jajaran  Polsek Nglegok dibantu perangkat desa Sumberasri pada Rabu (23/11) pagi sampai siang.

Dalam patroli tersebut petugas juga memasang banner (isi peringatan) di lokasi pertambangan yang  bertuliskan "Dilarang melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin alias liar di lokasi."

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungkap Peredaran Obat Petasan, Dua Pelaku Diamankan

 

Selain himbauan banner yang dipasang, petugas juga memasang banner peringatan tentang sanksi pidana lima tahun penjara dan denda Rp 100 miliar bagi masyarakat yang melakukan penambangan liar tanpa izin.

"Sanksi pidana dan denda itu sesuai dengan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, selain ancaman pidana sekaligus menghindari bencana alam yang fatal," terang Ipda Yuno pada wartawan.

Baca Juga: Polres Blitar Kota Ungap Kasus Prostitusi Online, Amankan 7 Tersangka Salah Satunya Pasutri

Masih menurut Ipda Yuno, pemasangan banner ada di lima titik dan bisa terbaca jelas dari jarak jauh.

Dan untuk diketahui ketika melakukan patroli, anggota Satreskrim Polres Blitar Kota bersama Polsek Nglegok menemukan beberapa alat berat yang tidak beroperasi di lokasi tambang pasir Kali Bladak atau ditinggal pergi pemiliknya.

"Kita siang ini hanya melihat beberapa orang penambang pasir secara tradisional yang menggunakan alat cangkul," kata Ipda Yuno se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH.S.IK M.Si.

Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota Lakukan Survei Pengaturan Arus Lalu Lintas

Masih keterangan Ipda Yuno patroli pagi ini selain rutin juga adanya pengaduan masyarakat soal aktivitas tambang pasir liar di Kali Bladak desa Sumbeasri dan menggunakan alat alat berat.

Untuk itu Polres Blitar Kota  menghimbau pada masyarakat tidak melakukan penambangan liar menggunakan alat berat yang dapat merusak lingkungan dan bencana alam tandas Ipda Yuno panggilan akrabnya. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU