SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - HL (21) Warga Kampas Krampung Surabaya pelaku curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya pada hari Rabu 11 Mei 2022 sekitar jam 23.30 WIB.
AKBP Mirzal Maulana membenarkan dengan adanya laporan masyarakat, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Kasus curanmor Tim Opsnal bergerak di daerah Kapas Krampung untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum
"Iya, pelaku berhasil ditangkap di depan sebuah rumah dan selanjutnya dibawa ke Polrestabes Surabaya guna penyelidikan lebih lanjut," Ungkap Mirzal, Jumat (20/5/2022).
Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan cara berboncengan dengan mengendarai sepeda motor kemudian mencari sasaran di wilayah Surabaya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat
Setelah mendapatkan incaran pelaku dibagi tugas, yaitu satu pelaku menunggu di atas sepeda motor sedangkan yang satu mengambil motor dengan menggunakan kunci T.
" Pelaku ini setelah berhasil merusak lalu membawa kabur hasil curiannya," imbuhnya.
Baca Juga: 2 Rumah di Blitar Dibobol Maling saat Ditinggal Mudik, Pelaku Terekam CCTV
Pelaku juga sudah beraksi di beberapa wilayah Surabaya di jl. Karang Asem, jl. Ploso Bogen, jl. Kenjeran dan jl. Kapas Krampung. Saat ini pelaku diamankan di Polrestabes Surabaya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 pakaian yang dipakai pelaku l, unit sepeda motor Yamaha Mio dan hasil rekaman CCTV. min
Editor : Moch Ilham