SCWI Akan Laporkan Kepala Bapeko ke Kejaksaan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 19 Jul 2020 17:54 WIB

SCWI Akan Laporkan Kepala Bapeko ke Kejaksaan

i

Koordinator SCWI Cipta akan melaporkan Eri Cahyadi atas dugaan ada pelanggaran kode etik dan juga pidana. SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Salah satu koordinator Surabaya Coruption Watch Indonesia (SCWI) Hari Cipto Wiyono, SCWI akan melaporkan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapeko) Eri Cahyadi atas dugaan ada pelanggaran kode etik dan juga pidana yang dilakukan oleh Eri Cahyadi.

 "Eri bisa saya pidanakan korupsi. Dia sosialisasi menggunakan dana APBD dan dengan didampingi camat," ujarnya kepada media ini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

 Dalam waktu dekat ini Cipto sapaan akrabnya bahkan berencana melaporkan Eri ke kejaksaan. "Bisa Kejaksaan Negeri Surabaya atau Kejaksaan Tinggi," tuturnya.

 Menurut dia setelah adanya pelaporan ini kejaksaan diharapkan tak bersikap ewuh-pakewuh. Sebab, sebelumnya sudah disediakan rumah dinas oleh Pemkot Surabaya. "Semua sama di mata hukum," tegasnya.

 Cipto bahkan berani mengklaim sudah memiliki dua alat bukti yang cukup. Hanya saja dia memilih merahasiakan itu. "Ini supaya calon-calon bersih. Tidak menggunakan dana APBD dan negara harus murni dana pribadi. Kalau dia pengen jadi wali kota segera mundur, Eri harus transparan," lanjutnya.

 Selain itu Cipto juga berharap agar Bawaslu Surabaya segera bertindak. Karena Eri juga dianggap diduga melanggar kode etik ASN tentang bersikap netral. "Saya harap Eri sebagai calon wali kota beri contoh yang baik. Contohnya seperti kemarin beras bantuan ada gambar dia salah satunya," imbuhnya.

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

Selain Camat Tegalsari Buyung Hidayat, media ini juga coba melakukan konfirmasi ke Eri Cahyadi langsung. Setali tiga uang, telpon serta pesan singkat yang dikirim juga tidak terbalas. 

 Laporan SCWI ini bermula dari beredar foto viral Kepala Bapeko Eri Cahyadi  didampingi Camat Tegalsari Buyung Hidayat dengan beberapa orang mengenakan kaos kompak berwarna merah dalam suatu ruangan. Foto itu diduga diambil di daerah sekitaran Kecamatan Tegalsari, tidak lama ini.

 Foto tersebut menjadi rasan-rasan. Karena Eri diduga melakukan kampanye terselubung. Sebab, dia dikabarkan bakal maju sebagai kontestan calon di Pilkada Surabaya tahun 2020 ini. Bisa sebagai calon wali kota atau calon wakil wali kota.

Baca Juga: KPK tak Gentar Bupati Sidoarjo, Ajukan Praperadilan

 Namun, belum diketahui pasti apa tema pembicaraan dalam pembahasan di sana. Meskipun ada screeshot yang menyebutkan bahwa Eri akan membantu perbaikan rumah warga di Kampung Malang, Kecamatan Tegalsari. Alq

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU