SD Wonorejo Diduga ada 'Permainan', Jual Buku LKS hingga Pungli

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Jul 2020 16:53 WIB

SD Wonorejo Diduga ada 'Permainan', Jual Buku LKS hingga Pungli

i

Sekolah SD Wonorejo

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru tentang pengadaan buku pelajaran yang direkomendasikan bagi sekolah. Sedangkan Penggunaan lembar kerja siswa (LKS) tidak diperbolehkan lagi yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 8 tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

Meski di larang, salah satu sekolah di wilayah Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang masih saja menjual Lembar Kerja Siswa (LKS), dan diduga lakukan pungutan liar melalui paguyuban kelas, larangan tersebut juga di atur dalam pasal 181 Peraturan Pemerintah No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca Juga: Pemkab Lumajang Pastikan Harga Bapok Terjangkau

Menurut wali murid SDN 01 Wonorejo yang tidak mau di sebut identitasnya menjelaskan kepada media ini bahwa masih ada di sekolah anaknya diduga melakukan pungutan liar yang di lakukan lewat paguyuban kelas perwalimurid 10 ribu rupiah setiap bulan dan menjual buku LKS dengan harga 118 ribu untuk 12 buku LKS.

“Di sekolah anak saya itu ada pembayaran paguyuban pak sebesar 10 ribu perwalimurid setiap bulan dan ada penjualan buku LKS yang kemarin saya beli 8 ribu untuk buku pendidikan agama dan buku yang lain 10 ribuan 11 buku tapi masih belum saya ambil pak jadi semua 118 ribu,” paparnya saat di konfirmasi di rumahnya (22/07/2020).

Masih menurut wali murid tersebut, pungutan dilakukan walau disaat massa pandemi Covid 19.

Baca Juga: Hewan Ternak di Lumajang Divaksin LSD

“Ini zamannya Corona kan pak kita kemana mana gak boleh dan saya uang sehari hari hanya bisa buat makan aja pak, tapi kami masih saja di tarik untuk bayar bulanan paguyuban di sekolah anak saya, yang di tagih sekarang ini pak kemarin waktu kami ngambil rapot terus di WA lewat group yang belum melunasi bulanan di suruh melunasi mulai Corona itu pak, waktu anak anak mulai libur corona,” imbuhnya

Sedang kepala sekolah ketika di datangi untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut ke lembaganya oleh media ini tidak berada di tempat menurut salah satu guru bahwa kasek keluar ke sekolah yang di rangkap.

Baca Juga: Cegah Banjir, Sungai Cangkring di Lumajang Dinormalisasi

“Pak kepala sekolah tidak ada pak, ke luar ke SD Umbul 01, tempat beliau PLT di sana,” jelasnya

Kepala sekolah ketika di hubungi lewat via WhatsApp nya juga belum memberikan jawaban, hingga berita ini di terbitkan. Lim

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU