SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – 2 pemuda yang dalam keadaan teler usai menenggak minuman keras (miras) hingga mengakibatkan keributan dengan warga sekitar diamankan patroli Sabhara Polres Situbondo, Sabtu (19/7) dini hari.
Kedua pemuda tersebut diketahui identitasnya yakni M Irwan (30) dan Zainal (23). Keduanya merupakan warga asal Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran.
Baca Juga: Remaja di Situbondo Jadi Korban Ledakan Mercon, Racik Sendiri dari Tutorial Youtube
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya langsung digelandang ke Mapolres untuk dibeirkan pembinaan atas perbuatan mereka yang meresahkan warga di Kelurahan Dawuhan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Miras Diamankan Petugas dari Rumah Warga
Kasat Sabhara AKP Moh Hasanudin menjelaskan kedua pemuda yang mabuk itu diamankan karena sempat bersitegang dengan warga yang mengingatkan mereka.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ditangkap saat Hendak Kabur, 2 Buron
"Kita lakukan pembinaan dan pendataan serta wajib membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang merasahkan masyarakat," katanya.
Editor : Moch Ilham