Sejak Berdirinya TPS, Income Pedagang Stagnan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 09 Mar 2021 21:52 WIB

Sejak Berdirinya TPS, Income Pedagang Stagnan

i

Tempat Penampungan Sementara (TPS) di depan Gedung Pemadam Kebakaran Kota Surabaya. SP/Mahbub Fikri

 

Testimoni Taufik Al Djufri, Pedagang Pasar Turi 3 Dekade

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Semenjak terbakarnya Pasar Turi pada 2007 silam, para pedagang yang mengais pundi-pundi di Pasar Turi lama itu mulai kembali membangun asa berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), tepatnya di depan Gedung Pemadam Kebakaran Kota Surabaya.

Berdirinya stand yang terlihat seadanya dan dipaksakan ini lantaran nasib Pasar Turi Baru yang terkatung-katung sejak pembangunan yang dilakukan oleh gabungan tiga perusahaan yang bernaung di bawah Joint Oeperation (JO) bernama Gala Megah Invesment.

Salah seorang pedagang yang sudah 3 dekade berdagang di pasar turi Mohammad Taufik Al Djufri mengisahkan pasca kebakaran dan untuk kembali memulihkan ekonomi pedagang harus dapat kembali mengupayakan pembangunan kembali pasar turi tersebut, pedagang menemui walikota Surabaya saat itu Bambang DH.

"Tertatih-tatih mas, gila, pendapatan awal kita itu sumpama sehari 1 juta, nah sejak kebakaran itu menyusut menjadi 400 ribu sampai 500 ribu," ungkapnya.

Tauifk menambahkan jika keadaan saat itu membuat para pedagang kaget lanataran stand dan barang yang ada di dalamnya terbakar, hal ini sontak membuat para pedagang menjadi pasrah diri.

"Awalnya kita jaya, hancur seketika, makan saja susah apalagi disuruh bayar uang DP sebesar 20 persen untuk stand di Pasar Turi Baru," katanya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

"Kalau dari sejak berdirinya TPS pendapatan kita ya begini saja, surut mas. Sangat terasa ini masih stagnan," imbuhnya.

Menurut Taufik, Bambang DH, saat ditemui pedagang kala itu bulan Agustus 2007, ia mengatakan bahwa pembangunan pasar turi bisa cepat dibangun bila menggandeng investor. Inisiatif ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan lelang investasi pembangunan pasar turi. 

"Pada tahun 2009 pemkot mengumumkan pemenang lelang tersebut yakni PT.Gala Bumi Perkasa (yang bertindak selaku Lead Firm) dan kongsinya PT Lucida Megah Sejahtera, dan PT Central Asia Investment dalam sebuah payung Joint Operation (JO) bernama Gala Megah Investment," cerita Taufik.

Masa pendaftaran pembelian stand dengan status Hak Pakai Stand dimulai bulan Januari – Maret 2012, dengan membayar pendaftaran sebesar 5 juta/stand. Kemudian dilanjutkan dengan pengundian stand untuk pedagang lama pada akhir juni sd awal juli 2012 yang dihadiri oleh Pemkot, Notaris, Pedagang dan Investor di gedung Garnisun Tetap 3 Surabaya. Pembayaran uang muka stand yang dibeli 20% harus lunas Desember 2012 sedangkan sisanya 80% harus sudah lunas 3 bulan sebelum bangunan pasar turi selesai yang direncanakan tanggal 14 Februari 2014.

Kemudian sisa dari undian stand tersebut akan dipasarkan ke pedagang baru oleh investor mulai bulan Agustus 2012. 

Menurut Taufik Al Djufri saat dipasarkan dengan harga jual mulai 17 juta sampai 25 juta per meter persegi tersebut, benar-benar menuai respon yang luar biasa dari pembeli, 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

"Infonya dengan terjual Rp 1,7 triliun dalam jangka waktu 3 minggu dan sisa stand senilai Rp 1,1 triliun saat itu," paparnya.

Menurutnya, dari penjualan itu, dari yang pernah ia dengar, sudah ada yang dibagi-bagi dengan konsorsium investor JO. Akan tetapi, lanjut Taufik, sekitar September 2012, karena animo makin tinggi, Henry J Gunawan, bos dari PT Gala Bumi Perkasa, tergiur. 

"Saat itu Henry tergiur, mereka pun langsung memecat wakil kongsi JO, yakni Teguh Kinarto. Dan menyingkirkan kongsi lainnya, ada pak Totok (Lusida) dan pak Haji Turino (Junaedy). Henry ambil alih sendiri semua," cerita Taufik.

Hal ini dianggap sebagai bentuk kudeta kepada kongsi kongsi JO nya di Gala Megah Investment.

"Semuanya itu saya tahu setelah mengikuti perkembangan kesaksian saksi saksi pemilik JO di pengadilan, Henry J Gunawan selanjutnya mengganti Legalitas JO menjadi PT.Gala Bumi Perkasa sendiri, mendepak sama sekali keterlibatan investor peserta JO dan menontaktifkan rekening JO yang sebelumnya disepakati, mengganti dengan rekening PT.Gala Bumi Perkasa. Sehingga semua pembayaran yang tadinya ditujukan ke rekening JO, selanjutnya pedagang diminta setor ke Rekening PT.GBP bukan rekening JO sebagaimana awalnnya," pungkas Taufik. fm/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU