Sejak Jadi DPO, Status Bijak Mardani Maming Soal "Pelarian", Viral

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Jul 2022 15:01 WIB

Sejak Jadi DPO, Status Bijak Mardani Maming Soal "Pelarian", Viral

i

Status Mardani H Maming di twitter yang diunggah pada 5 November 2019.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Status Twitter Mardani H Maming viral di lini masa Twitter. Hal itu setelah statusnya di akun @mardani_maming tertanggal 5 November 2019, berisi petuah bijak. Sayangnya, petuah ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan (Kalsel) dan bendahara PBNU tersebut berkebalikan dengan statusnya sekarang sebagai buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

"Berjalanlah, jangan berlari, karena hidup itu perjalanan bukan pelarian...," kata Mardani dikutip di Jakarta, Kamis (28/7/2022).

 

Status tersebut diunggah akun @_Si_Bee, yang membagikan dua tangkapan layar status bijak dan berita DPO yang dikeluarkan KPK. Akun @_Si_Bee pun menyindir Mardani agar berani menghadapi panggilan KPK, bukan malah berlari menghindari penjara. "Hidup itu perjalanan, bukan pelarian.. Jadi jangan lari ya.. :-)," katanya.

 

Ada juga status bijak Mardani lainnya yakni "Hanya ada atu hal yang membuat kemakmuran, dan itu adalah pekerjaan,"-Henry Ford"  yang diunggah pada 15 Februari 2020.

 

Status itu pun mendapat komentar pedas dari wargane, yakni diantaranya akun milik Zainal Abdi Alamsyah, yang ikut mengomentari.  "Pekerjaannya Bendahara, lalu dananya untuk kemakmuran pribadi gitu... Bisa aja, Mal**ng," tulisnya.

 

Kini, setelah ramai dan viral status media sosial Mardani H Maming, Kamis siang tadi, politisi PDIP itu akhirnya menyerahkan sendiri untuk ditahan di KPK.

 

Baca Juga: Gerindra Galau dengan Manuver Megawati

Mardani, oleh KPK ditetapkan sebagai Tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) saat dirinya menjadi Bupati Tanah Bumbu. Mardani hadir di KPK Kamis (28/7/2022) siang pukul 14:02 WIB, ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin Denny Indrayana.

 

Dari pantauan SurabayaPagi.com, di Gedung Merah Putih, KPK, Bendahara Umum PBNU ini datang dengan tampang lesu, dengan rambut yang tampak tidak tertata rapi. Maming datang dengan polo shirt berwarna hijau ditutupi jaket berwarna biru.

 

Saat datang di KPK, Maming langsung duduk di ruang tunggu KPK sebelum masuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai status tersangka.

 

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

Sebelumnya, KPK memasukkan tersangka mantan bupati Tanah Bumbu tersebut ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mardani yang dipanggil dua kali dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalsel, selalu mangkir. Pun saat digeledah di apartemennya, ia tidak ada.

 

"Hari ini, KPK memasukkan tersangka ini dalam DPO dan paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujar Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Selasa (26/7/2022) lalu.

 

Ali menuturkan, KPK berharap, Mardani kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala. Selain itu, kata Fikri, KPK juga meminta masyarakat jika memiliki informasi keberadaan Maming dapat menghubungi KPK melalui pusat panggilan 198 atau kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti. (erk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU