Sekolah Negeri di Gresik Diminta Patuhi Mekanisme dan Juknis PPDB

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 31 Mar 2021 18:55 WIB

Sekolah Negeri di Gresik Diminta Patuhi Mekanisme dan Juknis PPDB

i

Ketua DPRD Abdul Qodir didampingi beberapa anggota Komisi IV saat menggelar dengar pendapat dengan Kadispendik Mahin dan pengurus LP Ma'arif NU. SP/M.AIDID

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Sekolah negeri di Kabupaten Gresik diminta untuk mematuhi mekanisme dan petunjuk teknis (juknis) pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Hal ini agar tidak terjadi polemik seperti tahun-tahun yang sebelumnya.

Permintaan itu muncul dari LP Ma'arif NU saat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan serta DPRD Gresik di gedung wakil rakyat setempat pada Rabu (31/3) siang.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Bupati Gresik Membatalkan Pelantikan Pejabat Baru

Ketua LP Ma'arif NU Gresik Ahmad Jazuli menerangkan jika selama ini lembaga sekolah swasta yang dibawah naungannya dirugikan dengan sistem PPDB sekolah negeri yang memakai sistem zonasi.

"Kami juga meminta sekolah negeri ini mematuhi aturan dan regulasi yang sudah ada sehingga sekolah swasta bisa bersaing dan mendapatkan siswa," katanya.

Menurut Jazuli, praktik yang dilakukan sekolah negeri di Gresik sangat tidak mendasar. Bahkan, dirinya menemukan ada salah satu sekolah dasar yang memberikan calon siswanya seragam, alat sekolah bahkan sepeda agar mau sekolah negeri.

Selain itu, pihaknya juga menemukan ada sekolah negeri tingkat SMP yang membuka perpanjangan pendaftaran karena kuota belum terpenuhi. Bahkan, mencomot siswa yang sebelumnya sudah mendaftar ke sekolah swasta.

"Hal ini kan tidak mendasar. Pemberian iming-iming ini sangat mencederai pendidikan. Saya seringkali diwaduli oleh kepala sekolah swasta. Dan seperti ini praktik di lapangan. Mangkanya kami wadul ke dewan," ungkap dia yang diamini Syamsul Anam, Ketua Pergunu Gresik.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir meminta agar permasalahan di atas bisa diatasi. Dia juga meminta dinas pendidikan untuk tegas dan bijaksana dalam pelaksanaan PPDB.

"Kalau begini harusnya bisa diselesaikan. Agar tak terjadi polemik harus ada solusi konkrit. Harus klir ini. Jangan sampai ada lagi iming-iming agar mau sekolah negeri," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Mahin menyatakan terkait PPDB, dia meminta sekolah negeri bisa melaksanakan dengan mekanisme yang ada.

Bahkan dikatakan Mahin, dirinya kaget jika ada sekolah negeri yang memberikan sesuatu kepada calon siswa. Baik seragam, tas, alat tulis dan lain sebagainya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

"Terus dana dari mana, hal itu tidak boleh ada lagi. Kalaupun itu hasil donatue, harus dilaporkan ke kami. Akan saya tegur kalau ada. Sekolah negeri memang menerapkan zonasi dalam PPDB sesuai arahan pemerintah pusat," jelasnya.

Dalam pertemuan bersama DPRD Gresik dan LP Ma'arif, Mahin sepakat terkait dengan PPDB, semua sekolah negeri harus patuh dan sesudah mekanisme aturannya PPDB.

"Apabila terjadi ada ketidaksesuaian di lapangan makan akan diberikan sanksi tegas bagi yang melanggarnya. Laporkan ke saya, pasti akan saya tindaklanjuti," ujarnya. did

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU