Selama Pandemi Realisasi Pendapatan Parkir Turun Hingga 30 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 12 Apr 2021 12:44 WIB

Selama Pandemi Realisasi Pendapatan Parkir Turun Hingga 30 Persen

i

Realisasi pendapatan parkir pada 2020 mengalami penurunan hingga 30 persen saat pandemi. SP/.PJKONL

SURABAYAPAGI,Surabaya – Pendapatan Asli Daerah (PAD), satu di antaranya dihasilkan dari retribusi parkir jalan umum (PJU). Pemasukan dari retribusi parkir cukup menjanjikan sebagai penambahan PAD. Namun,Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Jatim, menyebut pendapatan daerah di sektor pajak parkir dan retribusi parkir pada 2020 atau selama pandemi Covid-19 mengalami penurunan hingga 30 persen.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan ada dua objek parkir yang menjadi pendapatan daerah yakni pajak parkir dan retribusi parkir. Sedangkan retribusi parkir itu ada dua jenis yaitu parkir tepi jalan dan tempat khusus aset milik pemkot.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

"Sebelum pandemi, pendapatan parkir dalam setiap tahunnya selalu mencapai target, seperti halnya pendapatan parkir pada 2019 mencapai 100 persen," katanya di Surabaya, Senin (12/4).

Hanya saja, lanjut dia,  pendapatan parkir pada 2020 mengalami penurunan hingga 30 persen karena pada saat pandemi banyak tempat wisata tutup dan juga event sepak bola di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) tidak menghasilkan retribusi parkir.

Penurunan ini, menurut Irvan, dikarenakan juru parkir (jukir) yang aktif di parkir pinggir jalan dahulunya mencapai 1.800 orang, tapi sekarang 1.400 orang. Selain itu, tempat parkir yang khusus banyak juga yang tutup seperti tempat wisata.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan realisasi pendatapan parkir pada 2020 berkurang, jika dibandingkan dengan 2019. 

"Realisasi parkir pada 2019 mencapai 101,59 persen, sedangkan pada 2020 hanya mencapai 69,48 persen," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Anas yang juga Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Surabaya tahun anggaran 2020 bisa memaklumi realisasi pendapatan parkir 2020 menurun disebabkan masa pandemi COVID-19.

Untuk itu, ia berharap seiring kondisi yang mulai normal ini realisasi pendapatan sektor pajak pada 2021 bisa naik seperti pada 2019. "Mudah mudahan kedepan bisa melebihi angka di tahun 2019," katanya.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU