Seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Diumumkan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 23 Jun 2021 08:43 WIB

Seleksi PPDB Jalur Non Zonasi Diumumkan

i

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur non zonasi di Kota Mojokerto diumumkan. Tercatat ada lima SMP Negeri yang belum memenuhi kuota dari jalur tersebut.

Itu, lantaran masih banyak pendaftar yang memiliki persyaratan tak sesuai dengan yang ditentukan.

Baca Juga: KJRI Jeddah Beri Amanah UNESA untuk Kembangkan Model Kurikulum Pendidikan Sekolah Urban

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid melalui Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar Putra Wira Perkasa menuturkan pagu non zonasi di jenjang SMP dikapasitasi sebanyak 731 kursi.

Namun, dari jumlah pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi ada 645 orang. Sisanya tak lolos sebab berkas yang diajukan tak lengkap.

Itu ditengarai dari jalur afirmasi. ”Dominan kan pendaftar di jalur afirmasi, beberapa banyak yang mengajukan hanya Surat Keterangan Tak Mampu (SKTM) saja. Itu kita beri peringkat bawah, kita dahulukan yang punya persyaratan lengkap,” jelas dia, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Stanford Soal Bangun Pusat Riset di IKN, OIKN: Sudah Teken MoU, Dimulai Mei 2024

Putra merinci, dari 86 kursi yang tersisa itu tersebar di lima sekolah. Diantaranya SMP Negeri 3 dan 5 sebanyak 26 kursi, SMP Negeri 7 sebanyak 11 kursi. Lalu, dilanjut SMP Negeri 8 yang kekosongan 20 kursi, serta SMP 9 sebanyak 3 kursi. ”Pagu yang tak terpenuhi itu, bakal langsung diakumulasikan dari jalur zonasi,” ucap pria berkacamata itu.

Terpisah, Kepala SMP Negeri 3 Mojokerto Rejo mengakui sekolahnya tak mampu memenuhi pagu untuk jalur non zonasi. Dia mengatakan kuota itu tak terpenuhi disebabkan berbagai faktor. Semisal di jalur afirmasi, di zona 3 hanya segelintir warga yang memiliki kartu miskin. Disusul jumlah murid yang pindah dari luar kota juga sangat terbatas.

”Begitu pula untuk jalur prestasi, warga zona 3 yang punya prestasi dan dibuktikan dengan sertifikat juga terbatas,” tuturnya. Namun, Rejo optimis, kekurangan siswa itu dapat tercukupi dari kuota jalur zonasi. SMP 3 sendiri tahun ini memiliki pagu sebanyak 224 untuk tujuh rombel.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Sama halnya dengan Kepala SMP Negeri 5 Mojokerto Nono Purnomo mengatakan sudah membuka peluang banyak untuk calon peserta didik agar mendaftar jalur non zonasi. Namun, dari warga yang mendaftar itu, tidak semuanya bakal mendaftar hanya di satu sekolah saja.

”Maka dari jumlah kursi yang belum terisi dan orang pindah tugas kerja kan belum tentu mendaftarkan anaknya di SMPN 5,” ungkapnya. Sambung dia, kekosongan kursi ini bakal langsung diakumulasikan ke jalur zonasi. Di SMP 5, tahun ini menyediakan pagu sebanyak 8 rombel dengan total siswa 256 orang. dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU