Selingkuh dengan Lelaki Lain, Suami Laporkan Istri ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 07 Apr 2021 18:51 WIB

Selingkuh dengan Lelaki Lain, Suami Laporkan Istri ke Polisi

i

Deky Hindarko menunjukkan laporan kepolisian kepada wartawan.

 

SURABAYAPAGI.COM, Probolinggo - Evi Sufairul (25) dilaporkan Deky Hindarko yang tak lain adalah suaminya sendiri ke polisi. Warga Kanigaran Probolinggo itu melaporkan istrinya ke Polres Probolinggo Kota diduga berselingkuh dengan pria idaman lain (PIL). Bahkan, aksi perselingkuhan tersebut sempat digerebek warga setempat.

Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Borok Suami: Sering Selingkuh dan Berzina dengan Banyak Wanita

“Perbuatan istri saya itu sudah mencoreng aib keluarga. Makanya saya lapor polisi,” ujar Deky Hindarko kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).

Menurut dia, peristiwa perselingkuhan itu terjadi pada 27 Maret 2021 lalu sekira pulul 23.30 dengan seorang pria berimisial NSH di rumahnya di Perum Hesni Regenci. Bahkan perbuatan mesum mereka digrebek oleh warga sekitar.

“Waktu kejadian saya sedang keluar dan tidak ada di rumah,” katanya.

Deky tak hanya melaporkan istrinya ke polisi, namun juga melaporkan NSH yang telah merusak rumah tangganya. “Saya tidak hanya minta agar keduanya diproses secara hukum, tapi mereka juga dipecat dari tempatnya bekerja,” katanya.

Baca Juga: Tawarkan Cinta, Uang Rp 165 Juta Melayang

Evi Sufairul tak hanya kesandung soal kasus dugaan perselingkuhan yang dilaporkan oleh suaminya sendiri. Namun juga kasus arisan online. Di waktu yang sama, puluhan nasabah ngeluruk Mapolres Probolinggo Kota. Mereka meminta agar uang para nasabah dikembalikan.

“Ada sekitar 50 orang nasabah yang mengaku dirugikan oleh Evi Sufairul,” ujar Penasehat Hukum (PH), Jando saat mendampingi puluhan nasabah di Mapolres Probolinggo Kota.

Jando menjelaskan, akibat perbuatan Evi Sufairul, para nasabah yang ikut arisan online itu mengalami kerugian kurang lebih Rp 400 juta.

Baca Juga: Guru Olahraga di Subang yang Selingkuh dengan Siswi Kelas 12, Ternyata Sering Diberi Uang Bulanan

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya akan memprosesnya secara hukum. “Kita akan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan mereka,” tandasnya singkat.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU