Sempat Dirawat, Bocah Korban Penganiayaan di Kupang Krajan Meninggal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 03 Jun 2021 18:42 WIB

Sempat Dirawat, Bocah Korban Penganiayaan di Kupang Krajan Meninggal

i

Ilustrasi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bocah SD, berinisial JM (12), yang ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di bagian kepala, di sebuah kamar kos, Jalan Kupang Krajan V-A Surabaya, akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit Dr. Soetomo Surabaya. 

Paman korban, Fugita Purnama (36), mengatakan bahwa ponakannya tersebut meninggal pada, Rabu, (2/6) kemarin. Dan saat ini sudah disemayamkan di Yayasan Adi Jasa.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

“(Meninggal) jam 10.27 WIB, kemarin. Belum (dimakamkan), disemayamkan dulu di Adi Jasa, nanti dikremasi hari Sabtu (5/6),” kata Fugita. 

Sebelum meninggal, kata Fugita, korban sempat dirawat sejak, Rabu, (26/5) lalu. Namun akhirnya meninggal, dengan dugaan mengalami pendarahan di bagian organ dalam kepala.

“Dari tanggal 26 sampai kemarin, sekitar enam hari. Itu gegar otak ponakan saya, kemungkinan dihantam sama batu paving,” jelasnya.

Meski demikian, lanjut Fugita, JM sudah menjalani visum oleh Polrestabes Surabaya, beberapa waktu lalu. Dan polisi berjanji akan memberi tahu keluarga korban hasil dari pemeriksaan.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

“Itu pihak kepolisian sudah visum, masih belum tahu, cuman nanti katanya akan dikasih tahu sama penyidiknya,” ucapnya.

Fugita berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Namun, untuk berat hukuman yang diberikan, dia menyerahkannya ke Polrestabes Surabaya yang menangani kasus.

“Bisa menangkap pelaku dengan cepat, karena membahayakan kita semua. Mungkin kami nanti akan dihubungi lagi oleh pihak kepolisian kelanjutanya ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Bermasalah, Bisnis Jasa Pembantu

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.

"Kami akan segera memanggil saksi dari keluarga korban. Kita sudah koordinasi dengan keluarga korban. Kami selidiki dulu," kata Arief, Selasa, (1/6). ang

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU