Home / Hukum dan Kriminal : Tragedi Kowad Cantik di KTT-20

Semula Ngaku Diperkosa Mayor Pasmampres, Ternyata Satu Kamar di Hotel Jimbaran, Bali Berdua

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Des 2022 21:21 WIB

Semula Ngaku Diperkosa Mayor Pasmampres, Ternyata Satu Kamar di Hotel Jimbaran, Bali Berdua

i

Foto yang menampilkan wajah Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman yang beredar di salah satu media online. Mereka kini disangka atas dugaan asusila, bukan pemerkosaan.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan perwira menengah dari satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) menjadi cerita panjang. Kenapa perwira menengah Paspampres yang berpangkat Mayor itu dilaporkan telah memperkosa prajurit Kowad berpangkat Letda. Namun, ternyata Mayor Paspampres itu diduga berselingkuh dengan prajurit Kowad dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Kini mereka berdua siap menanggung hukuman lebih berat, yakni pemecatan dan pidana.

Adalah Mayor Inf Bagas Firmasiaga, yang bertugas di Paspampres dan Kowad yang bertugas di Divisi III/Kostrad Sulawesi Selatan, Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman.

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

Yang awalnya, Letda Grace melaporkan menjadi korban kejahatan seksual, yakni korban perkosaan, kini kandas dan menjadi pelaku tindakan asusila. Tindakan asusila ini diduga adanya perselingkuhan atas dasar suka sama suka yang terjadi pada Mayor Bagas dan Letda Grace, dibuka sendiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Jenderal Andika, saat mengungkapkan temuan baru, terlihat merasa geram. Pasalnya, awalnya dilaporkan sebagai korban pemerkosaan, ternyata setelah penyelidikan dan pemeriksaan di POM TNI, hasilnya, Mayor Bagas Firmasiaga dan Letda Grace Ersi Rooman, satu kamar berdua di Hotel Jimbaran, Bali, saat Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, November 2022 lalu.

"Jadi dari hasil pemeriksaan terbaru kasus ini bukan pemerkosaan. Melainkan suka sama suka. Tidak ada paksaan. Artinya suka sama suka. Bahkan sudah dilakukan lebih dari satu-dua kali. Yah beberapa kali. Jadi itu bukan pemerkosaan ya. Kini keduanya sudah menjadi tersangka," ucap Jenderal Andika Perkasa, Kamis (8/12/2022).

Atas peristiwa ini, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan kepada Mayor Inf Bagas Firmasiaga kini berubah menjadi pasal 281 KUHP tentang asusila. Pasal asusila ini disangkakan oleh Mayor Bagas dan Letda Grace.

Selain itu, Mayor Bagas dan Letda Grace, akan dilakukan pemecatan bila nanti terbukti. "Terkait aturan internal, karena dilakukan sesama keluarga besar TNI, maka konsekuensinya jika terbuktu bersalah, maka hukumanannya adalah pemecatan dari dinas militer serta hukuman pidana," papar Andika.

 

Kronologi Laporan Pemerkosaan

Padahal, sebelumnya, Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman awalnya dilaporkan telah diperkosa oleh Mayor Inf Bagas Firmasiaga di hotel Jimbaran Bali pada 15 November 2022.

Saat itu Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman sedang bertugas untuk pengamanan KTT G20.

 

Niat Mayor Bagas

Dalam laporan awal perkosaan yang akhirnya perselingkuhan ini dilakukan Mayor Bagas dengan modus berpura-pura koordinasi untuk pengamanan KTT G20. Bahkan, Mayor Bagas sudah punya niat untuk berhubungan intim dengan Letda Grace saat berlangsung KTT G20 Summit di Bali, 15-16 November 2022 lalu.

Dari informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, sudah sejak awal baik Mayor Bagas dan Letda Grace saat di Bali, selalu duduk berdekatan.

Dimulai saat Letda Grace, mendapat kabar kalau neneknya meninggal dunia. Akhirnya, Mayor Bagas, melihat Letda Grace sedih, pura-pura memberikan perhatian, dengan menawarkan tisu kepada Grace.

Kejadian itu pada 4 November 2022, saat tim gabungan TNI sedang melakukan survei di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Bali. Saat survei, Letda Grace berada satu kendaraan dengan Mayor Bagas, dan Kolonel (Mar) Didiet.

Dari laporan awal dugaan perkosaan itu, Letda Grace menyebutkan kalau Mayor Bagas, memberi perhatiannya secara lebih. Bahkan, Grace menaruh curiga, karena bentuk perhatian bukan sebagai senior, tetapi cenderung menggoda dan genit.

Nah, menjelang hari pelaksanaan Indonesia Presidensi G20 Summit, Bali, 15 – 16 November 2022, waktu tim pengamanan dari TNI/Polri, semakin padat dan sering pulang larut malam. Mayor Bagas menawarkan jasa kepada Letda Grace untuk mengantar sampai ke hotel setiap habis tugas persiapan pengamanan. Hal itu berlangsung tanggal 7 - 10 November 2022.

Saat itu, Rabu, 15 November 2022, malam, Mayor Bagas mengetuk pintu kamar Letda Grace, minta izin masuk untuk koordinasi. Perwira Kowad Kostrad yang masih berusia 23 tahun, tidak curiga, karena sebagai senior. Apalagi terkait persiapan pengamanan Kamis 16 November 2022 keesokan harinya.

Namun karena kondisi Letda Grace, yang dalam laporan awal sebagai korban perkosaan, menjelaskan, dirinya merasakan badannya sedang kurang enak badan dan langsung berbaring di tempat tidur.

Oknum anggota Paspampres itu, melihat Letda Grace berbaring, langsung melakukan aksi, dengan meraba di bagian paha korban, tapi ditepis. Selang beberapa saat kemudian, tubuh Letda Grace yang sudah tidak sadar, oleh Mayor Bagas, dengan leluasa diraba dan dijamah tubuhnya.

Ketika memastikan korban tidak berontak lagi, saat sekujur tubuhnya dirasa dan dicium, oknum anggota Paspampres melakukan aksi perkosaan.

Saat bangun Kamis pagi, 16 November 2022, Letda Grace, baru sadar dalam keadaan tanpa busana. Korban melapor atasan dan pelaku, Mayor Bagas pun langsung ditangkap.

Baca Juga: Viral! Suami di Bangkalan Gerebek Istri di Kamar Hotel, Terciduk Selingkuh dengan Pria Sekantor

Kini, laporan Letda Grace sebagai korban perkosaan yang dilakukan Mayor Bagas pun kandas. Baik Letda Grace dan Mayor Bagas sudah ditetapkan tersangka atas kasus asusila. Bukan perkosaan.

Mereka juga ditahan di rumah tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta Pusat. Mereka menunggu proses etik internal TNI dan juga pemeriksaan pidana.

 

Tuduhan Palsu Letda Grace

Lantas kenapa Letda Grace sempat melaporkan adanya dugaan perkosaan yang dilakukan Mayor Bagas?

Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel kasus yang melibatkan Mayor Inf Bagas Firmasiaga dan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman ini merupakan false accusation (tuduhan palsu).

"Jenisnya adalah re-labelling (pelabelan ulang, Red). Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual (disetujui kedua belah pihak) diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," kata Reza.

Seorang perempuan melakukan re-labelling disebabkan beberapa faktor. Misalnya sebagai ekspresi dendam, untuk menutup aib, menyelubungi perasaan bersalah dan menghindari amarah dari pasangannya.

 

Letda Grace Masih Lajang

Sementara, dari data dan informasi yang dihimpun Litbang Surabaya Pagi, Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman, belum menikah. Apalagi, Letda Grace baru saja dilantik pada Juli 2021 di halaman Istana Merdeka, Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.

Letda Grace dilantik bersama 226 perwira TNI dan Polri yang lulus pada tahun 2021. Grace merupakan alumni Akademi Militer 2021 Batalyon Askara Dita.

Baca Juga: Selebgram Suvia Gassanie Bongkar Borok Suami: Sering Selingkuh dan Berzina dengan Banyak Wanita

Pelantikan Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman bersama perwira Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 65/TNI Tahun 2021.

Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman diketahui lahir di Bandung, Jawa Barat pada 14 September 1999. Alumni SMAN 8 Bandung tersebut saat ini berusia 23 tahun.

 

Mayor Bagas Beristri dan 2 Anak

Sedangkan, Mayor Inf Bagas Firmasiaga sendiri, di Paspampres menjabat Wakil Komandan Detasemen (Wadanden) 2 Grup C Paspampres.

Mayor Inf Bagas Firmasiaga, sendiri status keluarganya merupakan status K2, yakni telah menikah dan memiliki 2 anak.

Sebagai perwira menengah berpangkat Mayor, Bagas mendapat penghasilan gaji pokok sekitar antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100 per bulan. Selain gaji pokok, Mayor Bagas juga menerima berbagai tunjangan yang nominalnya bervariasi.

Tunjangan kinerja (Tukin), yang jabatan Mayor, pada kelas jabatan 7 dan atau jabatan 8. Dengan demikian, besaran tukin yang diterima Mayor Bagas setiap bulannya adalah Rp 7.271.000 hingga Rp 8.562.000.

Kemudian ada tunjangan suami atau istri TNI adalah 10 persen dari gaji pokok TNI. Gaji pokok TNI AD dengan pangkat Mayor, seperti Mayor Bagas adalah Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100. Jika gaji pokok Mayor Bagas adalah Rp 4 juta, maka tunjangan istri sebesar Rp 400 ribu. Lalu ada tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Selain itu, ada tunjangan beras anggota TNI sebanyak 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak. Jika dirupiahkan, maka tunjangan beras Mayor Bagas dan keluarganya sebesar Rp 225 ribu per bulan.

Kemudian ada besaran tunjangan jabatan struktural TNI berkisar antara Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan. Estimasi tunjangan jabatan struktural yang diterima Mayor Bagas adalah Rp2,5 juta per bulan.

Selain tunjangan beras, juga ada tunjangan lauk pauk anggota TNI adalah Rp 60.000 per hari. Tunjangan lauk pauk yang diterima Mayor Bagas yakni Rp 60 ribu kali 26 hari (sebulan dikurangi hari libur), maka jumlahnya adalah Rp1,5 juta per bulan. Jika ditotal, estimasi gaji dan tunjangan yang diterima Mayor Bagas sebesar Rp 16 juta per bulan.  jk/erk/cr2/ril/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU