SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Tuskiyani, warga Dusun Talesek RT. 007 RW.002 Desa Gapura, untuk mengeluarkan sertifikat atas hak tanahnya akan diseret ke ranah hukum.
Persoalan ini muncul pada saat essud dituduh keluarga besarnya menyetujui atas keluarnya sertifikat baru milik Tuskiyani yang berdempetan dengan rumahnya di kampung Talesek Jalan Gapura.
Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan
"Saya berani untuk memastikan keabsahan tanda tangan saya di Kantor Pertanahan, karena memang saya tidak merasa menandatangani," jelasnya.
Untuk membuktikan kebenaran pemalsuan tanda tangan tersebut, Essud didampingi keluarga besarnya ke kantor BPN Kab Sumenep, Kamis (30/06).
Sesampainya di Kantor BPN ditemui oleh Kabid Pengukuran dan Pemetaan Dwi Nanto Wibowo, Essud didampingi adiknya Moh. Anwar, menunjukkan KTP miliknya dan mencocokkan tanda tangannya.
"KTP saya dan atas nama di sertifikat itu jelas tidak sama, jadinya saya tidak terima nama dan tandatangan saya dicatut," ujarnya.
Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir
“Nama saya, Sutraniyah hanya dipanggil essut, tapi disana kok tertulis nama saya essut, semestinya sesuai dengan KTP saya, apalagi tanda tangannya tidak sama dengan tanda tangan saya,” tegasnya
"Ini masalah hak waris, dan saya diduga ikut campur dalam proses pembuatan sertifikat tanah milik Tuskiyani padahal yang disebelahnya itu sudah bersertifikat atas nama adik saya, Moh. Anwar" kilahnya
Jadi sambungnya, “Saya jelas tidak suka dituduh ikut campur dalam urusan itu, jadi ke BPN untuk membuktikan bahwa itu bukan tanda tangan saya, dan nama asli saya" pungkasnya
Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, BPN Kab. Sumenep, Dwi Nanto Wibowo, mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinannya terkait pemetaan yang di Dusun Talesek Jalan Gapura.
"Saya memohon kepada pak Anwar, untuk bersabar dulu, saya masih berkoordinasi dengan atasan saya, tapi tak masalah jika pak Anwar mau mengajukan surat permohonan keberatan atau keluhan kepada BPN," pungkasnya. AR
Editor : Moch Ilham