Senin, Irjen Teddy Diperiksa Mabes dan Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 21:14 WIB

Senin, Irjen Teddy Diperiksa Mabes dan Polda Metro Jaya

Beberapa Wartawan Heran Saat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Lakukan Jumpa Pers dan Didampingi Beberapa Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Tidak Menghadirkan Irjen Teddy Minahasa yang Sudah Tersangka

 

Baca Juga: Yusril Tersenyum, Mahfud Ingatkan Kesaksiannya MK = Mahkamah Kalkulator, Pandangan Usang

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejak terjerat dugaan jual beli narkoba dan ditetapkan tersangka pada Jumat (14/10/2022), praktis sejak hari Sabtu (15/10/2022) hingga Minggu (16/10/2022), Irjen Pol Teddy Minahasa masih dikurung di dalam ruang khusus di Divisi Propam Mabes Polri. Bahkan, rencana pemeriksaan dan penyidikan, Sabtu kemarin, diurungkan, dan akan digelar pada Senin (17/10/2022) hari ini.

"(Sabtu-Minggu) masih dikurung di ruang khusus di Mabes Polri. Bukan di Polda," kata sebuah sumber di Divisi Propam Mabes Polri, Minggu (16/10/2022) kemarin, saat dikonfirmasi keberadaan Irjen Teddy Minahasa.

Apalagi, saat konferensi pers yang dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Irjen Teddy Minahasa, tidak terlihat di hadapan para wartawan. Hanya empat anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Polda Sumber, mantan Kapolres Bukittinggi. Kompol Kasranto, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, dan Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

 

Jadi Rasan-rasan Wartawan

Hal itu menjadi rasan-rasan beberapa wartawan yang meliput di Polda Metro Jaya, Jumat malam itu. Yang kebetulan, kontributor Surabaya Pagi di Jakarta, mendengar beberapa rasan-rasan sejumlah media cetak, media online dan media televisi itu. Bahkan, ada yang bertanya dengan sedikit berteriak, kemana Irjen Teddy Minahasa, kok tidak diperlihatkan.

"Pak, kemana pak TM kok gak ditunjukkan," tanya salah satu wartawan media online.

"Pak Teddy kok gak dibawa sekalian, Jenderal. Apa masih disembunyikan dari publik," tanya salah satu wartawati yang menimpali, bertanya ke Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Namun, pertanyaan-pertanyaan wartawan tidak digubris dan Konferensi pers tetap dilanjutkan. Hanya saja, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan, bahwa Irjen Teddy Minahasa Putra, masih berada di penempatan khusus di Mabes Polri. "Masih di Mabes Polri. Sedangkan selain pak TM, kita tahan di Polda Metro," jawab Zulpan.

 

Jalani 2 Pemeriksaan

Sedangkan, rencananya, Senin (17/10/2022) hari ini, Irjen Teddy akan menjalani dua pemeriksaan sekaligus. Yakni sidang etik di Mabes Polri dan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pengedar narkoba di Polda Metro Jaya.  Irjen Teddy, Senin hari ini, akan membawa tim kuasa hukum yang dipilih oleh keluarganya.

"(Hari ini, red) Irjen TM akan hadir di dalam pemeriksaan dengan menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga," kata Kabid Humas Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Minggu (16/10/2022).

Padahal, lanjut Kombes Endra Zulpan, Teddy sudah dipersiapkan tim penasihat hukum dari internal Polri untuk mendampingi Irjen Teddy Minahasa. "(Permintaan Irjen Teddy) itu diakomodir oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro," lanjut Zulpan.

 

Anggota Polisi Saling Catut

Sedangkan, terseretnya Jenderal bintang dua yang sedianya akan menjadi Kapolda Jatim dan kemudian dibatalkan, diungkap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa. Kombes Mukti menceritakan, semua berawal dari ditangkapnya Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Kompol Kasranto dan Aiptu J.

"Kompol KS dan Aiptu J, ditangkap di Kedoya, dan ditemukan barang bukti 1 kg Sabu. Setelah itu, kami terus melakukan pengembangan dan mengetahui adanya keterlibatan AKBP D, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar," kata Kombes Mukti.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Saat ditangkap, AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar yang kini menjabat Kabagada Rolog Sumbar ditemukan barang bukti 2 kg sabu. Dia diamankan di Cimanggis, Jawa Barat.

"D mengaku menggunakan Saudara A sebagai perantara dengan L. Dari D dan L, menemukan adanya keterlibatan Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar," ujarnya.

"Di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang kita amankan dan 1,7 kg yang sudah dijual Saudara DG yang telah diedarkan di Kampung Bahari," sambungnya.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menyita 3,3 kilogram sabu terkait kasus Irjen Teddy Minahasa ini berasal dari barang bukti hasil pengungkapan Polres Bukittinggi. Saat itu, AKBP Doddu Prawiranegara adalah Kaporesnya, sedangkan Irjen Teddy Minahasa adalah Kapolda Sumatera Barat. "Dari barang bukti di Polres Bukittinggi, (sebanyak) 5 kilo," ujar Kombes Mukti Juharsa.

Mukti mengungkapkan Polres Bukittinggi mengungkap kasus narkoba jenis sabu itu pada Mei 2022. Total ada 41,4 kilogram sabu yang disita Polres Bukittinggi dalam kasus ini.

Dalam perjalanannya, Polres Bukittinggi kemudian memusnahkan barang bukti kasus sabu itu. Namun, dari total 41,4 kilogram sabu yang disita, hanya 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

Sisanya, yang 5 kilogram diduga digelapkan oleh Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi. Barang bukti tersebut kemudian ia ganti dengan tawas.

Mukti masih mendalami rangkaian kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini. Dugaan sementara, Teddy Minahasa memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menggelapkan barang bukti. "Kita masih dalami. Tapi emang dari keterangan Saudara D (AKBP Doddy), itu betul adalah perintah dari Bapak TM," tuturnya.

Juharsa mengatakan, pihaknya menerapkan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun penjara.

 

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Disentil Mahfud MD

Setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan jual beli Narkoba, video viral Teddy Minahasa saat menjadi Kapolda Sumber beredar. Momen video yang diunggah di instagram Humas Polda Sumbar itu, saat Teddy Minahasa mengingatkan seluruh anak buahnya di Polda Sumbar, "kalau ingin kaya, jangan jadi polisi". Bahkan, Teddy juga mengingatkan, jangan jadikan Polisi sebagai beking dari beberapa praktik judi dan narkoba.

Perkataan Irjen Teddy Minahasa itu pun disentil oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Justru nasihat yang diberikan kepada anak buahnya, membuat dirinya menjadi tersangka. Turuti nasihat yang mulia dari Teddy Minahasa Putra yang beredar di publik, tapi jangan tiru tingkah lakunya. Nasihat Teddy yang mulia ialah bahwa tugas polisi itu mengabdi, jangan sewenang-wenang, jangan mencari uang di Polri, jangan jadi polisi kalau ingin kaya," kata Mahfud, Minggu (16/10/2022).

"Itu nasihat Teddy yang bagus dan harus diikuti. Tapi jangan ikuti tingkah laku Teddy yang ternyata harus menjadikan dirinya sebagai tersangka dari satu jenis kejahatan yang sangat berbahaya, yakni peredaran dan bisnis gelap narkoba. Kalau di ilmu analogi, melakukan kejahatan narkoba saja berani apalagi kejahatan biasa lainnya," imbuh Mahfud.

 

Panggil Kompolnas

Mahfud juga menyampaikan ulasannya terkait arahan Presiden Jokowi kepada para pejabat polisi. Menurut Mahfud arahan Presiden itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain.

"Arahan Presiden yang tajam kepada Kapolri di Istana Negara. Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah. Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," kata dia.

Mahfud juga akan memanggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan di eksternal Polri. Sementara di internal Kemenko Polhukam, Mahfud mengatakan akan ada revitalisasi Saber Pungli agar laporan pemerasan dan mafia yang terjadi di sejumlah Polres menjadi perhatian.

"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya. Di internal Kemenko Polhukam, saya akan merevitalisasi Saber Pungli untuk memberi perhatian lebih terhadap laporan-laporan pemerasan dan mafia kasus yang terjadi di beberapa Polres," kata Mahfud. jk/erk/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU