Seorang Dokter Disidik, karena Campur Spermanya dengan Makanan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Sep 2021 21:01 WIB

Seorang Dokter Disidik, karena Campur Spermanya dengan Makanan

i

Kombes Pol M Iqbal Aqudusy saat diwawancarai wartawan, Senin (13/9/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Semarang - Ini baru berita gempar melanda kalangan kedokteran. Ditemukan kasus dokter muda yang diduga memasukan sperma ke makanan istri temannya.

Dokter berinisial DP, diduga memasukan sperma ke makanan istri temannya dan tengah diselidiki oleh Polda Jateng.

Baca Juga: Bejat, Ayah Kandung di Sidoarjo Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 3,5 Tahun

Menurut Kapolda Jateng, dokter muda DP, telah menjalin pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng karena kasus memasukan sperma ke makanan istri temannya.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Aqudusy, Senin (13/9) mengatakan bahwa penyidikan kasus dokter DP telah berkembang.

“Tersangka dr DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Kombes Iqbal.

 

Awal Mula Terkuak

Kasus dokter DP yang diduga memasukan sperma kemakanan istri temannya terkuak bermula dari aduan seorang ibu rumah tangga.

Pengaduan tersebut diajukan oleh DW, 31 tahun yang tinggal satu kontrakan dengan dokter DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang.

Baca Juga: Fun Fact: Gabriel Prince Akui Jadi Korban Pelecehan Ibu-ibu, Celana Mau Dipelorotin

Menurut sumber Polda Jateng, suami Dwi merupakan teman dari dokter DP ketika menempuh pendidikan dokter spesialis.

“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” kata Iqbal.

Karena merasa curiga, pelapor kemudian berinisiatif untuk merekam situasi tersebut di tempat makan dengan menggunakan gawai miliknya.

Dari rekaman tersebut, diketahui bahwa ketika pelapor mandi, dokter DP tamapk keluar dan melakukan masturbasi kemudian mencampurkan spermanya ke makanan DW.

“Tersangkan duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani,” kata Iqbal.

Baca Juga: Pelecehan Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Panggil Tersangka Pekan Depan

“Kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” lanjut Iqbal.

Kabidhumas, Kombed Pol M Iqbal Aqudusy mengatakan bahwa kamar mandi yang digunakan oleh pelapor memiliki lubang kecil.

Sehingga, memungkinkan pelapor untuk mengintip aksi dokter DP ketika mandi.

“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” pungkas Iqbal. n smr,06, pl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU