SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang Kombes yang diduga mantan Karo Perencanaan Polda Jatim, diperiksa Propam Polda Jatim, terkait dugaan penganiayaan wartawan Tempo, Nurhadi. Saksi itu Kombes Pol Achmad Yani dan seorang petugas kepolisian bernama Heru.
Sumber di Polda Jatim belum menyebutkan peran Kombes Achmad Yani, dalam penganiayaan wartawan. Tapi diduga Yani berada dilokasi saat Nurhadi tengah disekap di gudang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3/2021) lalu.
Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim
Penganiayaan di lokasi Gedung Samudra Bumimoro, terjadi saat ada resepsi pernikahan antara anak Achmad Yani dengan anak Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji.
Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi
Angin sendiri kini tengah diperiksa atas dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. (07/rmc)
Editor : Redaksi