Serapan Anggaran Pemkab Mojokerto Lampaui Target 20 Persen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Apr 2021 19:09 WIB

Serapan Anggaran Pemkab Mojokerto Lampaui Target 20 Persen

i

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Kabupaten Mojokerto pada triwulan pertama tahun 2021 sudah mencapai 28,5 persen. 

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan target serapan anggaran untuk triwulan pertama sebesar 20 persen. Dan hingga batas akhir, sudah melampaui target sebesar 28,5 persen.

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

"Ini merupakan capaian yang luar biasa, kita patut memberi apresiasi untuk kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujarnya saat di konfirmasi, Kamis (8/4) sore.

Ia menyebut, sebagai kepala daerah, ia memiliki kewajiban untuk mengendalikan roda pemerintahan agar berjalan sebagaimana mestinya. Ia berharap seluruh jajarannya agar mampu memaksimalkan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan.

"Mereka sudah profesional dan berpengalaman dalam melaksanakan tupoksinya. Tinggal tugas saya, bagaimana memegang kendali kemudi agar semuanya bisa berjalan dengan kecepatan dan arah yang sudah ditentukan," katanya.

Dijelaskannya, monitoring serta evaluasi penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun realisasi keuangan tahun 2021 terus dilakukan oleh Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Bagian Pembangunan Setda Kab Mojokerto tiap bulannya. 

"Ini sudah masuk triwulan kedua, serapan harus terus di genjot agar memenuhi proyeksi target sebesar 30 persen. Saya berharap untuk apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan harus dijalankan," tekannya.

Sementara, Kepala BPPKAD Kabupaten Mojokerto, Mieke Juli Astuti menambahkan meski sedikit terkendala Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pengganti SIMDA yang belum maksimal untuk diterapkan. Namun tak berpengaruh besar terhadap serapan anggaran triwulan pertama Pemkab Mojokerto. 

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

"Realisasi anggaran memang sempat tersendat di awal tahun, tapi pada pertengahan bulan Februari 2021 semuanya bisa teratasi lantaran muncul kebijakan aplikasi SIMDA boleh digunakan kembali," paparnya.

Ia menambahkan, penerapan SIPD ini masih memiliki banyak kendala. Selain input data yang sulit, sistem ini juga masih belum mengakomodir seluruh pengelolaan keuangan.

"Misalnya, menu untuk pendapatan masih belum tersedia. Jadi kita masih diberi manual book untuk kita pelajari dulu. Pun demikian untuk menu bendahara pengeluaran pembantu, juga belum tersedia di sistem tersebut," terangnya.

Mieke menambahkan, serapan anggaran 28,5 persen yang sudah terealisasi di triwulan pertama ini sudah menyangkut keseluruhan belanja. Rinciannya, untuk belanja operasi, belanja modal dan belanja transfer.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

"Terbesar memang untuk belanja operasi, karena didalam situ terdapat belanja rutin pegawai dan belanja barang serta jasa yang tidak dapat ditunda atau ditangguhkan," cetusnya.

Ia juga menambahkan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi OPD. Tujuannya, agar penyerapan pada triwulan kedua dan ketiga bisa lebih maksimal.

"Kita berharap ada akselerasi percepatan pengadaan barang dan jasa karena akan berpengaruh pada penyerapan," pungkasnya. Dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU