Serikat Pekerja Pabrik Gula Protes Arogansi 2 Pabrik Swasta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 13 Jul 2020 21:53 WIB

Serikat Pekerja Pabrik Gula Protes Arogansi 2 Pabrik Swasta

i

Serikat Pekerja Pabrik Gula melaporkan Kecurangan Pabrik Gula swasta kepada Komisi B DPRD Jatim, Senin (13/7/2020).SP/RKO

SURABAYAPAGI, Surabaya - Berdirinya  dua Pabrik Gula (PG) swasta di Jatim yaitu (PG) PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Blitar dan PT PG Kebun Tebu Mas (KTM) di Lamongan, yang ternyata mengambil bahan baku tebu dari petani tebu di Jatim,  diadukan oleh Komunikasi Serikat Pekerja Pabrik Gula Jawa Timur ke Komisi B DPRD Jatim, Senin (13/7/2020).

 Akibat prilaku curang dua pabrik gula swasta ini, PG milik pemerintah yang sudah puluhan tahun memproduksi gula merasa terganggu, bahkan terancam kondisi produksinya di tahun 2020 ini. 

Baca Juga: Komisi B Desak Dinas Pertanian Jatim Maksimalkan Kualitas dan Fungsi UPT Hortikultura di Batu

 Berdirinya dua pabrik ini sebenarnya memiliki komitmen harus memiliki lahan tebu sendiri agar bisa mendirikan pabrik. Namun kenyataannya terkini mereka mengambil bahan baku diluar wilayah sesuai aturan yang berlaku. Termasuk lahan milik petani binaan PG milik pemerintah . Alhasil, musim giling tahun 2020 persaingan untuk memperoleh bahan baku kian sulit, ini ditambah lagi dengan kondisi lahan yang ternyata tidak tambah dan  jadi rebutan pabrik gula baru ini.

 "Mereka mendirikan pabrik berkomitmen dengan lahan, tapi ternyata sampai pabriknya berdiri mereka tetap gak punya lahan, malah  lahan petani yang selama ini menjadi binaan kami tebunya mereka rebut. Ini mengancam eksistensi pabrik-pabrik yang sudah ada," kata Ketua serikat pekerja perkebunan PTPN XI, M Arief saat ditemui di ruang rapat Komisi B DPRD Jatim.

 Menurut Arief, dengan berdirinya dua pabrik gula dengan premi yang ada saat ini berpotensi menutup pabrik-pabrik yang kecil. Data yang ia pegang pun ada sekitar 12 pabrik gula akan tutup karena berdirinya PG PT RMI dan PG PT KTM.

 "Ini yang paling mengerikan adalah berdampak pada pengangguran terbuka yang akan muncul dengan sendirinya. Saat ini Jawa Timur punya dua pabrik besar ya namun akan menutup 12 pabrik dan potensinya serta 12.000 tenaga langsung akan hilang pekerjaannya di sini dan berpotensi sampai berdampak pada 250.000 orang," terangnya.

Baca Juga: Komisi D Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

 PG tersebut meminta pemerintah hadir membela PG pribumi yang ada di Jawa Timur. "Kami minta diperlakukan adil Kalau kami, PG yang sudah eksis ini diminta untuk melakukan pembinaan kepada petani, melakukan pembinaan lahan dan sebagainya. kita minta PG yang baru juga melakukan itu kita tidak minta subsidi," paparnya.

 Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim Karyadi membenarkan kondisi ini, dimana ada sikap PG swasta yang rebutan bahan baku tebu membeli tebu petani diluar wilayah produksi mereka, "Dalam pendiriannya mereka (PG swasta) ini punya komitmen hanya mengambil bahan baku dari wilayahnya, RMI misalnya itu di daerah Blitar, karena pemkab Blitar mengaku bahan baku tebu di Blitar berlimpah tapi tidak punya Pabrik ( gula). Awal awal sih begitu tapi sekarang ambil bahan dari luar blitar, dengan membeli tebu dengan harga lebih tinggi dibanding PG lainnya," kata Karyadi.

 Mendengar penjelasan dan aduan ini, komisi B akhirnya akan mengambil sikap untuk menggali dan membuat kajian atas kondisi ini. Anggota komisi B dari Gerindra Nur Sucipto mengaku dirinya sudah lama mengikuti sepak terjang  RMI dan KTM. Karenanya dirinya menengarai PG swasta ini telah melakukan tindakan melawan hukum," Itu kriminal dan perampok karena gak punya bahan baku lantas mengambil bahan dari wilayah diluar haknya. Maka komisi B akan mengundang 

Baca Juga: Bapemperda DPRD Jatim Gagas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Polda Jatim, RMI dan KTM. Setelah itu kita buat kajian, Kalau ada pelanggaran maka komisi B wajib merekomendasikan agar ijin kedua pabrik ini dicabut jika perlu pabriknya ditutup," kata Nur Sucipto. 

 Sementara itu anggota komisi B dari PKS Dwi Hari Cahyono mendukung upaya komisinya agar melibatkan pihak polda agar jelas apakah ada pelanggaran atau tidak, sekaligus mengingatkan PTPN XI agar memperhatikan nasib petani, "Selama ini saya melihat petani tebu ini masih belum sejahtera, yang kaya malah makelar dan pabrik gulanya. Saya titip kedepan nasib petani ini diperhatikan. Untuk Pemerintah juga harus support pabrik gula, baik mesin dan SDM nya,"pungkasnya. 

 Ketua Komisi B Alyadi menegaskan, komisinya sesegera mungkin mengundang pihak pihak terkait agar ditemukan titik kejelasan,"Kita segera mengundang Polda dan kedua Pabrik gula. Kita kan tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak. Namun jika dalam kajian kami memang ada pelanggaran, maka kamin akan rekomendasikan dicabut ijinnya kalau perlu pabriknya ditutup," pungkasnya. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU