Sering Bermasalah dengan Hukum, Kadinkes Lampung Reihana Gemar Flexing

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Apr 2023 14:29 WIB

Sering Bermasalah dengan Hukum, Kadinkes Lampung Reihana Gemar Flexing

i

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. SP/ LMP

SURABAYAPAGI.com, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana disorot oleh media sosial setelah viralnya kritikan Tiktoker Bima (@awbimaxreborn) membahas kondisi infrastruktur di Lampung.

Penampilan Kadinkes Lampung yang menjabat selama 14 tahun ini selalu nyentrik dengan gaya hidup flexing (memamerkan sesuatu). Penampilan berbeda tersebut menjadi sorotan publik warganet. Di antaranya penggunaan tas mewah yang berganti-ganti di tangan, dan perhiasan yang melekat di jari, tangan, dan leher.

Baca Juga: Mario, Bikin Celaka Ayahnya yang Berharta Rp 56 M

Sementara itu, belum jelas, alasan mengapa sosok Reihana tidak tidak bergeser setiap ada rolling atau mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Lampung selama 14 tahun pada era tiga gubernur.

Sementara, di video yang beredar viral di medsos, warganet menyoroti tas mewah yang selalu ditampilkan setiap acara dengan kisaran harga Rp 200 juta, warganet juga menyoroti cincin yang dikenakannya diduga menyamai perhiasan milik Pengacara Hotman Paris Hutapea.

Dalam cicitan tersebut, Reihana juga pernah terseret dengan tindak pidana beberapa kasus korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Lampung. Meski pernah dipanggil jaksa beberapa kali, sebagai saksi, Reihana kelahiran Aceh, 25 Agustus 1963 tersebut terbebas dari penetapan sebagai tersangka alias lolos dari jerat hukum. Namun, beberapa anak buahnya menjadi tersangka.

Baca Juga: KPK Temukan Kepala Bea Cukai Rangkap Komisaris Ekspor Impor

Reihana tercatat beberapa kali tersangkut masalah hukum, tapi lolos dari jeratan hukum, hanya sebagai saksi. Di antaranya, pada 2013, tersangkut kasus kebijakan pengadaan bus rumah sakit keliling dan ambulans. Ia sebagai saksi tetapi anak buahnya di Dinkes Lampung, Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo dipenjara satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Pada 2016, Reihana terseret kasus tindak pidana korupsi pengadaan peralatan kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp 13,5 miliar. Ia hanya sebagai saksi, dan seorang anak buahnya dipenjara satu tahun.

Baca Juga: Urusi Wajib Pajak Bermasalah, saat Jabat di Jatim

Pada 2017, Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) melaporkan Reihana ke Kejati Lampung, terkait dugaan pengadaan MP-ASI untuk balita dan gizi buruk dengan anggaran Dinkes Rp 35.993.930.400. Sedangkan untuk distribusi, menghabiskan dana sebesar Rp 1.309.896.00. Namun, kasus ini menguap tak jelas ujungnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana ditanya terkait gaya hidupnya tersebut namun dirinya langsung kabur saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2023 di Mapolda Lampung, Senin (17/4/2023) sore.

Reihana tak menanggapi pertanyaan tersebut, dia langsung pergi menuju mobilnya. "Gak ya, gak ya, sudah," katanya sambil menuju mobilnya, dikutip Selasa (19/04/2023). dsy/dc/rpb/trb

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU