Sering Kepergok Nonton Bokep di HP, Suami Bakar Istri dan Anak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Sep 2022 20:39 WIB

Sering Kepergok Nonton Bokep di HP, Suami Bakar Istri dan Anak

i

Taufiq Arifin, usai ditangkap oleh polisi dari Polresta Sidoarjo, karena membakar istri dan anaknya.

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Kasus suami membakar istri dan anak tiri di Sidoarjo akhirnya diungkap polisi. Pelaku yang tega membakar istri dan anaknya itu diketahui bernama Muhammad Taufiq Arifin (30) warga Sukodono, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan pelaku sengaja membakar istri berinsial WS (29) dan anaknya AP (7) karena merasa sakit hati ditegur istri.

Baca Juga: DPRD-Polresta Sidoarjo Cari Solusi Atasi Balap Liar

"Dari pengakuan pelaku bahwa dia nekat membakar istri sirinya karena merasa sakit hati," kata Kusumo kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (14/9/2022).

Kusumo mengaku pelaku sakit hati lantaran ditegur saat melihat film bokep melalui telepon selulernya. Pelaku kerap melihat film bokep. Sedangkan WS istri sirinya juga sering kali menegur saat nonton film bokeb.

"Ditegur saat nonton film bokep. Puncak amarahnya, saat pelaku dimarahi istri saat nonton film bokep di kamar mandi," tegasnya.

Nah, saat WS sedang mencuci piring dan hendak memandikan anak-anaknya, pelaku menyiramkan bensin ke punggung dan kaki WS. Saat itu, anaknya MAP berada di belakang WS. Sontak saja bensin tersebut juga mengenai MAP.

Pelaku kemudian mengambil tisu di tempat sampah. Dia langsung menyulutnya menggunakan korek api yang diambil dari saku celananya. Tanpa rasa kasihan, tisu yang terbakar itu lalu dilempar ke samping kaki WS dan langsung menyambar dan membakar kaki istrinya itu.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

“Pelaku dan WS sempat memadamkan api. Bahkan pelaku sempat mengantar WS ke rumah sakit. Namun mengetahui luka istrinya yang agak parah, WS melarikan diri,” bebernya.

Seperti diberitakan sebelumnya di harian kita, seorang suami di Sidoarjo tega membakar istri dan anaknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/9) pagi saat WS tengah memandikan MAP (anak tiri korban) di kamar mandi.

Baca Juga: Kapolda Jatim Takziah ke Anggota KPPS di Sidoarjo

Dihadapan polisi, pelaku mengaku menyesal telah melakukan aksi tersebut. “Menyesal pak,” ujarnya.

Pelaku mengaku sudah menikah siri dengan WA sejak lima tahun lalu. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP dan pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. sg/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU