Sering Terjadi Miskomunikasi, DPRD Surabaya Soroti Keberadaan KSH

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 08 Nov 2022 20:38 WIB

Sering Terjadi Miskomunikasi, DPRD Surabaya Soroti Keberadaan KSH

i

Anggota Komisi C DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, Sukadar.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -  Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Surabaya, menyoroti keberadaan Kader Surabaya Hebat (KSH) yang kerap terjadi miskomunikasi dengan para Ketua RT dan Ketua RW. Menurutnya, mereka semua menerima Surat Keputusan (SK) sebagai surat tugasnya, sebetulnya semua dari Pemerintah Kota. Dalam hal ini dari Walikota Surabaya. 

"Untuk para Ketua RT dan RW, SK-nya memang ditanda tangani Camat, tetapi tetap atas nama Pemerintah Kota Surabaya. KSH sendiri merasa terkait SK-nya bukan dari RT ataupun RW. Mereka merasa SK-nya ditandatangani atas nama Walikota Surabaya. Sementara di lapangan KSH merasa sejajar dengan RT," Sukadar Anggota Komisi C tersebut senin (7/11) kemarin. 

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Surabaya Serius Tangani Pengelolaan Sampah TPA Benowo 

Lantaran merasa KSH itu sejajar dengan RT/RW, lanjut Sukadar, maka seringkali apa yang dilakukan oleh KSH itu tidak berkoordinasi dengan RT. Seharusnya bukan begitu arena posisi KSH itu tetap di bawah naungan RT dan RW. Karena KSH adalah bagian warga RT dan RW tersebut. 

"Walaupun KSH ini yang menetapkan atas nama Wali kota juga, tetapi dalam ruang lingkup kerja masih di bawah ruang lingkup RT.," ungkap Sukadar. 

Politisi yang akrab disapa Cak Kadar ini menjelaskan, seringkali posisi KSH itu membuat laporan langsung ke Walikota. Ada persoalan-persoalan  di wilayah kampung itu RT dan bahkan RW di wilayah tersebut belum tentu tahu. 

"Secara otomatis posisi KSH itu seolah-olah berdiri sendiri lepas dari RT. Padahal, sebenarnya bukan seperti itu. Sebenarnya KSH tetap di bawah naungan RT setempat. Karena bagian dari ke RT-an ini," tegas Cak Kadar. 

Kedua, lanjutnya,  bukan hanya di tingkat RT dan RW. Bahkan terkadang Lurah juga tidak tahu. Yang  dikhawatirkan, ketika ada "sambat warga" ke Wali kota Eri Cahyadi, KSH langsung nyelonong langsung menyampaikannya. 

"Tiba-tiba Pak Wali kota jelas menegur. Bagaimana Lurahnya, seperti apa Camat. Kenapa ada kejadian seperti ini kok sampai tidak tahu. Kemudian yang terjadi Camat menegur Lurah  Lurah akan menegur RW. Maka RW akan berkata dia tidak tahu. Bahkan ketika RW menegur RT, maka RT akan bilang bahwa dirinya tidak pernah diberitahu oleh KSH yang bersangkutan," papar Sukadar. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kebut Pengerjaan Estetika Kota Lama 

Wakil rakyat asal Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya menyadari tugas KSH saat ini mengalahkan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal tugas pemerintahan harus diselesaikan oleh aparatur pemerintah. Bukan dilempar kepada swasta atau orang lain. 

"Menurut peraturan Menpan, kalau itu merupakan tugas ASN. Tidak boleh dilakukan atau dikerjakan oleh diluar ASN. Tapi kalau melihat potensi di Kota Surabaya itu  banyak pekerjaan yang dilakukan oleh KSH," terang Sukadar. 

Dia menerangkan, pagi ada tugas pendataan untuk KSH, sorenya sudah ada tugas pendataan lainnya. Tugas pendataan hari itu belum selesai. Besoknya, sudah ada tugas pendataan yang lain. Otomatis ada penumpukan pekerjaan di KSH. 

"Nah, karena KSH merasa dibutuhkan dalam hal ini. Akhirnya, 'Aku' nya muncul. Secara otomatis para KSH ini merasa tidak perlu berkoordinasi dengan RT dan RW," beber Cak Kadar. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Untuk itu, dirinya menyarankan agar minimal dari OPD ini bisa melakukan koordinasi dengan beberapa OPD terkait. Pihaknya berharap antar OPD bisa meluruskan persoalan-persoalan seperti ini. Duduk bareng untuk melakukan koordinasi. 

"Kelemahan Pemerintah Kota Surabaya saat ini adalah kurangnya koordinasi antar OPD. Secara otomatis ada bidang pemerintahan, ada dinas sosial, pendidikan dan kesehatan. Yang jarang kita lihat ada sinkronisasi terkait dengan program. Mereka berdiri di atas pekerjaan mereka sendiri-sendiri. Tanpa mempertimbangkan OPD yang lain," imbuh Sukadar. 

Dia menyarankan, saat ini harus ada pembenahan supaya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, antara RT, RW dan KSH diperjelas. Kalau KSH tugasnya hanya sebatas untuk membantu kesehatan, jangan mengambil alih pekerjaan pemerintahan. Misalnya, mendata penduduk. Dari dinas sosial juga seharusnya yang melakukan pendataan MBR. Bisa memanfaatkan SDM yang ada di Dinsos Kota Surabaya. Bisa minimal menempatkan satu orang di masing-masing kelurahan. Untuk melakukan koordinasi antara KSH dengan RT. 

"Kalau dibiarkan seperti itu terus, posisi KSH bisa merasa di atas angin. Saya melihatnya kasihan RT," tutup Sukadar, Anggota DPRD Kota Surabaya. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU