'Si Mata Hati' Hubungkan Napi dan Keluarga Tanpa Bertemu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Jan 2021 21:10 WIB

'Si Mata Hati' Hubungkan Napi dan Keluarga Tanpa Bertemu

i

Aplikasi ‘Si Mata Hati’ yang dikeluarkan Dittahti Polda Jatim, untuk mempermudah tahanan Polda Jatim bertemu dengan keluarga selama pandemi Covid-19.

 

Inovasi Dittahti Polda Jatim Layani Tahanan saat Pandemi Covid-19

Baca Juga: 31 Juta Orang Diprediksi Mudik ke Jatim

 

 

  

Di masa pandemi covid-19 saat ini, pemerintah membatasi kegiatan setiap orang untuk berkumpul atau berkerumun. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19. Salah satunya melarang kunjungan ke tahanan. Mengingat pandemi covid-19 sudah merebak ke semua sektor, bahkan para tahanan di dalam lembaga pemasyarakatan sudah banyak yang terpapar covid-19. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, Hendarwanto.

 

 

Meski para tahanan di dalam penjara melakukan tindakan kriminal, namun nyatanya mereka juga manusia yang memiliki keluarga. Untuk itulah, Polda Jatim menyiapkan aplikasi “Si Mata hati”. Aplikasi itu merupakan kependekan dari Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti untuk para tahanan.

Aplikasi ini sengaja dibuat untuk membatasi pertemuan antara tahanan dan keluarga selama masa covid-19. Dengan tujuan meminimalisir penularan covid-19 terhadap para tahanan.

 

HP Disiapkan

Selain itu mereka (para tahanan) bisa berkirim kabar atau melepas rindu dengan keluarga maupun kerabatnya dengan memanfaatkan aplikasi Si Mata Hati.

Baca Juga: Polda Jatim Berangkatkan 50.789 Paket Bantuan Kemanusiaan

"Di massa pandemi Covid-19 ini, antara tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu langsung. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19, sehingga tahanan dan keluarga hanya cukup By Phone (Video Call) dengan keluarga di rumah," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/1/2021).

Sementara untuk Handphone sendiri disiapkan oleh Dittahti Polda Jatim, untuk dapat Video Call bersama keluarga. Tahanan harus mendaftar terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor urut. "Untuk bisa menelpon keluarga, tahanan ini harus daftar terlebih dahulu biar dapatkan nomor urut antrian," pungkasnya.

 

Antar Kirim Makanan

Selain aplikasi Si Mata Hati, Dittahti Polda Jatim juga menyiapkan terobosan baru yang lain, yakni sistem Delivery. Dengan sistem ini, keluarga tahanan bisa mengirim makanan tanpa harus bertemu di Rutan Polda Jatim.

Untuk menggunakan layanan ini, keluarga tahanan harus terlebih dulu mendownload aplikasi Delivery.

Baca Juga: Kapolda Jatim Beri Penghargaan untuk 35 Anggota Beprestasi

"Sistem delivery ini sendiri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga tahanan dan keluarga tidak bisa bertemu saat memberikan makanan ke tahanan. Kami berharap dengan inovasi ini bisa memberi rasa aman agar keluarga atau tahanan tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

 

Gelar Rapid Test

Di sisi lain, secara berkala, Dittahti Polda Jatim juga menggelar rapid test antibodi kepada penghuni rutan. Jika ada yang ditemukan reaktif, akan langsung dilakukan swab PCR. 

Jika ternyata positif Covid-19, akan segera dilakukan penanganan. Saat ini, Rutan Polda Jatim dihuni sebanyak 239 orang tahanan. “Ini semua upaya kami untuk bisa menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polda Jatim,” katanya. nt/cr2/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU