Siang Tadi, Gubernur Papua Lukas Enembe, Diumumkan Diduga Korupsi Ratusan Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 19 Sep 2022 13:56 WIB

Siang Tadi, Gubernur Papua Lukas Enembe, Diumumkan Diduga Korupsi Ratusan Miliar

i

Gubernur Papua Lukas Enembe.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan dugaan korupsi ratusan miliar, bukan hanya Rp 1 Miliar.

Ingin saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian jadi tersangka, bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin siang (19/9/2022) tadi.

Baca Juga: Jet Pribadi, Mobil Lexus, Vellfire dan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 2,2 M

"Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau tidak wajar dari penyimpanan atau pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," imbuhnya.

Mahfud menyebut dalam laporan itu, ratusan uang miliar terdeteksi dalam 12 hasil analisis juga yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam 12 hasil analisis yg disampaikan KPK," ucap dia.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

Sebelumnya, Gubernur Papua sekaligus kader partai Demokrat, Lukas Enembe, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu diungkapkan Rp secara resmi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Terkait dengan sprindik Lukas Enembe itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Dananya dari mana? Dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus. Dana otsus kan masuk juga ke dalam APBD," sambungnya.

Baca Juga: Banyak Aliran Uang Judi Online tak Terlacak OJK

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.

"Saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 kasus korupsi besar di Papua, dan ini masuk di dalamnya," kata Mahfud saat konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Mahfud didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan pejabat PPATK. (erk/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU