Home / Hukum dan Kriminal : Dugaan Hukuman Berlebih Pelaku Balap Sepeda

Siap Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Feb 2021 18:39 WIB

Siap Tindak Tegas Anggotanya Jika Terbukti

i

Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyatno saat dikonfirmasi. SP/Mahbub Fikri

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota unit Sabhara Polrestabes Surabaya diduga melakukan tindakan berlebih terhadap pelaku kerumunan yang terjaring dalam operasi yang digelar pada Sabtu (20/02) dini hari sekira pukul 03.00. Pasalnya beberapa oknum petugas dinilai berlebihan dalam melakukan penindakan.

Seperti yang diceritakan Denny, salah satu orang yang terjaring operasi tersebut. Ia mengaku pergi ke tempat ajang balap sepeda engkol bersama seorang rekannya bernama Markus.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

"Berselang 15 menit datang petugas kepolisian Polrestabes Surabaya yang menangkap saya bersama 6 orang teman saya," ujarnya, Minggu (21/2).

Setelah ditangkap, masih kata Denny, ia bersama teman-temannya disuruh buka baju dan push up dengan cara ditahan.

"Waktu itu yang ditangkap 6 orang dan sepeda motor 4 unit. Lalu kami diangkut dan dibawa ke Polrestabes,"imbuhnya.

Lebih lanjut, Denny mengatakan, sesampainya di Polrestabes, ia bersama temannya disuruh menurunkan 4 sepeda motor dari atas truk. 

"Lalu kami disuruh push up 100 kali, terus skotjam 50 kali, sit up 50 kali. Subuh berhenti sebentar. Terus disuruh push up lagi 50. Itu sampai jam setengah 6 pagi," katanya.

Tak berhenti disitu, Denny mengaku ia bersama temannya disuruh mencuci sepeda motor milik petugas sebanyak 8 unit dan sebuah mobil petugas. 

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

"Kalau ga bersih disuruh nyuci lagi. Terus komandannya datang. Kami disuruh push up lagi 50 kali," ungkapnya.

Pada sekira pukul 08.00 WIB, Denny mengatakan bahwa ia dan temannya diberi pengarahan oleh polisi bahwa kesalahan mereka adalah berkumpul dan menimbulkan kerumunan. Sehingga melanggar aturan dalam masa pandemi Covid-19 ini. 

"Setelah itu, kami disuruh dorong mobil truk yang mogok sebanyak 3 unit. Lalu kami dikasih makan," bebernya.

Terpisah Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyatno mengkonfirmasi jika hal itu dirinya tidak mengetahui pasti, namun menurutnya jika memang terdapat hukuman yang berlebihan dilakukan oleh anggotanya Herman mengaku siap menindak anggotanya.

Baca Juga: Dalami Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab, KPK Periksa Eks Ketua DPRD Lamongan

"Terimakasih atas informasinya, ini nanti jadi bahan evaluasi kita bersama anggota. Kalau nanti memang terdapat hal seperti itu akan kami tindak sesuai kadar hukuman yang wajar," jelasnya.

Herman juga mengatakan, pada dasarnya pemberian hukuman atas para pemuda balap sepeda bukanlah karena atas dasar kebencian, namun lantaran karena sebuah edukasi bagi pemuda agar tidak kembali mengulangi.

"Pada dasarnya kan ya edukasi, memberi pelajaran. Toh kasihan orang tuanya kerja keras malah dibuat balapan," pungkasnya. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU