Sidak Dua Puskesmas, Wali Kota Pertanyakan Aplikasi PCare BPJS Kesehatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 02 Nov 2020 22:34 WIB

Sidak Dua Puskesmas, Wali Kota Pertanyakan Aplikasi PCare BPJS Kesehatan

i

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas rawat inap Kedundung, Senin (2/11) pagi. 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas rawat inap Blooto dan Kedundung, Senin (2/11) pagi.

Selain meninjau pelayanan, petinggi pemkot ini juga mengecek secara langsung aplikasi proses rujukan 'P Care' milik BPJS Kesehatan. Saat mengamati aplikasi Premiere Care di layar komputer Puskesmas, Wali Kota disuguhi fakta janggal.

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

Ia menemukan sistem rujukan dari puskesmas yang tidak bisa langsung ke RSU dr Wahidin Sudiro Husodo.  "Kenapa puskesmas tidak bisa langsung merujuk ke RSU dr Wahidin Sudiro Husodo.

Padahal kapasitas rujukan sudah lebih dari 30 persen seperti pada ketentuan rujukan berjenjang," ujarnya. Tak hanya itu, Ning Ita juga menemukan keanehan lain saat mengecek 14 poli pelayanan kesehatan di Puskesmas Kedundung melalui P Care. 

Dari aplikasi tersebut diketahui RS. dr. Wahidin belum mendapat rujukan pasien sama sekali, padahal rumah sakit swasta lainnya sudah kelebihan kapasitas. "RS swasta tipe C saja mendapat 13 rujukan padahal kapasitasnya hanya untuk 11 rujukan. RS swasta tipe D mendapat 20 rujukan padahal kapasitasnya hanya 12 rujukan. Lha kok RS. dr. Wahidin gak ada rujukan sama sekali.

Seharusnya kan kelebihan kapasitas itu bisa langsung dilimpahkan ke RSU dr Wahidin," paparnya. Hal yang sama, lanjut Ning Ita, juga terjadi pada poli syaraf, terdapat 2 RS swasta tipe C mendapat rujukan melebihi kapasitas sedangkan RS. dr. Wahidin belum mendapat rujukan sama sekali. 

"Ini ada apa, RS lain bisa melayani pasien rujukan hingga melebihi kapasitas, kok malah RSU Kota gak dapat limpahan pasien sama sekali," cetusnya.

Yang lebih aneh lagi, Gumam Ning ita, ada beberapa poli di RS dr. Wahidin yang tidak muncul dalam aplikasi PCare. "Tadi saat kita cek, hanya poli jantung saja yang kebuka sistemnya, sedangkan poli lainnya tidak muncul dalam aplikasi. Ini yang menjadi tanda tanya kita, apa yang salah?," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Selain soal sistem rujukan dan poli, Wali Kota juga mendapati kasus tak lazim saat membuka aplikasi PCare di Puskesmas Blooto.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini mendapati kasus, salah satu warganya ditolak oleh sistem saat ingin di rujuk ke rsu kota.  "Ada pasien bernama M. Nanda Firmansyah dirujuk ke RS swasta padahal ia ingin dirujuk ke RSUD Kota yang lebih dekat dengan rumahnya. Tetapi karena data RSUD tidak muncul dalam aplikasi, dia terpaksa harus terima dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Mojokerto," keluhnya.

Atas temuan tersebut, Ning Ita mengaku prihatin. Pasalnya, dalam sejumlah kasus ini pihaknya tidak bisa berbuat lebih sebab ketidaktersediaan daftar rumah sakit pada rujukan sepenuhnya ada pada kewenangan BPJS Kesehatan. 

"Yang bisa kita lakukan hanya melaporkan ini ke pihak BPJS Kesehatan, karena kewenangan sepenuhnya ada pada mereka. Semoga akan ada upaya kongkrit yang bisa menjadi solusi atas berbagai masalah ini," harapnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks saat Sidak Pasar

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu menjelaskan tidak munculnya sejumlah layanan poli di RSU dr Wahidin Sudiro Husodo ini bisa jadi dikarenakan data HAFIS untuk RSU dr Wahidin belum di update oleh BPJS Kesehatan atau terkunci by sistem oleh BPJS. 

"Ini yang perlu kita konfirmasikan ke BPJS, dimana letak kesalahannya. Agar kita bisa segera membenahi dan menambahi kekurangannya," jelasnya. Demikian pula dengan sistem rujukan, sesuai Permenkes 3 Tahun 2020 tentang klasifikasi dan perijinan rumah sakit. 

Berdasarkan kompetensi dan sarana prasarana serta jumlah tempat tidur RS, seharusnya sesuai ketentuan maka kapasitas 30 persen rujukan RSU dr Wahidin sudah bisa terbuka di P Care.

"Dan Puskesmas pun seharusnya juga bisa langsung melakukan rujukan ke RSU dr Wahidin," pungkasnya. dwy

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU