Sidak Kantor Dispenduk, Bupati Kediri Justru Temukan Pungli Parkir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 30 Apr 2021 18:48 WIB

Sidak Kantor Dispenduk, Bupati Kediri Justru Temukan Pungli Parkir

i

Mas Bub Ditho saat menegur petugas parkir Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menemukan pungutan liar (pungli) parkir saat melakukan sidak di kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri, Jumat (30/4/2021). 

Temuan ini berawal dari ketidak sengajaan, Mas Bub Ditho sapaan akrab Bupati Kediri yang saat itu sedang mau balik ke kantor usai melakukan sidak. Saat itu Mas Bub Ditho melihat adanya sejumlah pengunjung ditarik biaya retribusi parkir. 

Baca Juga: Sidak Dewan, Pemkot Mojokerto Sambut Positif Sebagai Fungsi Kontrol

Melihat hal itu, putera dari Sekretaris Kabinet Pramono Anung ini tidak tinggal diam, ia kemudian meminta kedua penjaga untuk tidak menarik parkir lagi. Alhasil, setiap pengunjung yang mau keluar dari tempat parkir kantor Dispendukcapil, tidak diijinkan untuk membayar parkir sebesar Rp 2.000.

"Ini tadi ada oknum yang memback up, atau mensuport bahkan katanya parkir ini setorannya ke salah satu oknum tersebut, saya akan dalami hari ini," kata bapak 1 anak ini.

Baca Juga: Mas Dhito Wujudkan Kabupaten Sehat

Secara tegas kader dari Partai PDI - Perjuangan itu meminta Satpol PP Kabupaten Kediri untuk melakukan upaya penertiban. Ia khawatir jika hal ini tidak segera diambil tindakan tegas, praktek serupa akan terjadi di lokasi lain. 

"Saya minta kepada Satpol PP hari ini juga ditertibkan. Karena kalau sudah ada pungutan pungutan seperti ini, kalau tidak ditertibkan ini nanti menjamur di wilayah Kabupaten Kediri. Saya nggak mau terjadi. 

Baca Juga: Polres Bojonegoro Bersama TPID Sidak 2 Gudang Bulog

Masak orang datang ke sini mengurus dokumen sudah perjalanan jauh masih dipungut biaya, saya nggak mau itu terjadi," tandasnya. 

Dari keterangan dari salah satu petugas parkir dilokasi menyebutkan, jika setiap hari, uang restribusi yang didapat berkisar Rp 300 ribu. Kabarnya ia sudah lama membuka parkir dihalaman Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri atas ijin oknum yang diduga pejabat Pemkab Kediri. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU