Sidak Minyak Goreng, Diskouperindag dan Polresta Temukan Harga Diatas Rp 14 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 25 Jan 2022 15:53 WIB

Sidak Minyak Goreng, Diskouperindag dan Polresta Temukan Harga Diatas Rp 14 Ribu

i

Sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskouperindag) Kota Mojokerto bersama Satreskrim dan Sat intelkam Polresta Mojokerto melakukan sidak di hari terakhir penyetaraan harga minyak goreng di pasar tradisional Tanjung Anyar, Selasa (25/1/2022) pagi.

Hasilnya, masih banyak penjual minyak goreng khususnya di tingkat pedagang eceran yang menjual di atas Rp. 14 ribu. 

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

Kepala Bidang Perdagangan Diskouperindag Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan mengatakan, sidak bersama yang dilakukan ini bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi soal keseragaman harga minyak seharga 14 ribu per liter di Kota Mojokerto khususnya di pasar tradisional. 

Pasalnya, sejak ditetapkan pemerintah pusat harga minyak kemasan dengan harga seragam Rp 14.000 per liter per 19 Januari 2022 yang lalu, sampai saat ini masih banyak ditemukan pedagang menjual diatas harga yang ditetapkan, khususnya di tingkat pedagang eceran.

"Masih banyak memang, khususnya pedagang minyak eceran. Mereka masih menjual kisaran 18 ribu hingga 20 ribu per liter," terangnya.

Menurut dia, penyebab pedagang minyak goreng khususnya mereka yang menjual minyak eceran dengan harga diatas 14 ribu, rata rata karena mendapatkan barang dengan sistem putus dari distributor.

"Untuk pedagang eceran tidak bisa berjalan sesuai dengan sistem yang diberlakukan pemerintah. Dan kita juga tidak memaksa mereka menjual dengan harga setara, karena sebagian besar ada yang beli putus dalam hal tidak titip, kemudian diambil jika tidak laku," jelasnya.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Sehingga, Diskopukmperindag bersama pihak Kepolisian berencana memberikan solusi dengan memberikan pendampingan termasuk menjembatani kepada pihak distributor. 

"Maka kita akan melakukan pendampingan, jangan malah ini menjadi masalah baru. Nanti kalau ada distributor susah dihubungi atau proses reaksinya sulit dan sebagainya,  Diskopukmperindag bersama satgas akan memberikan solusi, entah itu diberikan minyak tambahan dari pihak distributor atau di tukar," bebernya.

Dia berujar, imbas lain dalam penyetaraan harga minyak seharga 14 ribu ini juga menyebabkan minyak di tingkat pedagang eceran tak laku, sebab kalah murah dengan minyak yang memilki merek besar yang dijual di supermarket ya g telah disubsidi oleh pemerintah.

Tujuan lain dalam sidak kali ini tidak lain mengecek ketersediaan minyak gorong di tengah masyarakat dan adanya kekhawatiran penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Temukan Makanan Terindikasi Mengandung Boraks saat Sidak Pasar

"Kalau minyak yang telah disubsidi oleh pemerintah seperti minyak goreng bermerek, kita pastikan aman. Yang kita khawatir itu adanya penimbunan di kondisi seperti ini memanfaatkan momen, tapi ini sangat jarang terjadi kalau ditingkat perusahaan, kita khawatir ini dilakukan oleh perseroan, nanti kalau ada akan berhadapan dengan pihak kepolisian," pungkasnya. Dwi

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU